Bakesbangpol Trenggalek: FKDM Harus Bisa Meminimalisir Potensi Konflik Horizontal

Bakesbangpol Trenggalek: FKDM Harus Bisa Meminimalisir Potensi Konflik Horizontal
Rapat koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek, Selasa (6/9/2022)/Foto: Herman/Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Rapat koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam rangka membangun kewaspadaan dini untuk menciptakan keamanan bersama di Kabupaten Trenggalek tahun 2022 digelar di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek, Selasa (6/9/2022).

Iklan

Kepala Bakesbangpol Trenggalek Widarsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi saat ini untuk mendengarkan saran dan masukan dari para anggota FKDM yang nantinya bisa dijadikan rujukan Bupati Trenggalek dalam mengambil sebuah kebijakan.

Ia melanjutkan dengan adanya isu terkini yang berkembang di masyarakat tentang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tentunya dibarengi pula dengan kenaikan harga kebutuhan barang lainnya seperti transportasi. Bahkan Organda saat ini telah mengeluarkan harga baru bagi transportasi.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

“Tentunya ini perlu diantisipasi jangan sampai nantinya timbul permasalahan,” kata Widarsono dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa belakangan ini telah terjadi perebutan wilayah perbatasan antara Desa Munjungan dan Masaran Kecamatan Munjungan yang dilakukan oleh kedua warga yang bermukim di dua desa tersebut.

Ia pun berharap agar FKDM mampu menjalankan tugasnya dengan meminimalisir potensi munculnya konflik horisontal.

Sementara Kasat Intel Polres Trenggalek Iptu Yoyok Wijanarko menyampaikan titik kerawanan yang terjadi di Kecamatan Munjungan hendaknya direkomendasikan ke Bupati Trenggalek.

Persoalan yang terjadi papar Yoyok adalah perebutan kawasan Pantai Blado antara warga Desa Munjungan dan Masaran.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Yoyok kemudian menerangkan bahwa kawasan Pantai Blado, oleh Perhutani diberikan pengelolaannya pada warga Desa Munjungan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Namun secara de facto kawasan Pantai Blado masuk wilayah Desa Masaran bahkan depan rumah warga Masaran langsung menghadap ke Pantai Blado. Tetapi secara de jure dikelola oleh LMDH Desa Munjungan,” terangnya.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *