Kanaltujuh.com –
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti kepada jajaran TNI dan Polri tentang ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang fenomena El Nino.
Jokowi mengingatkan janji yang pernah ia sampaikan tujuh tahun lalu. Saat itu, ia mengancam akan mencopot Pangdam dan Kapolda yang gagal menangani karhutla.
“Tadi saya ulangi mengenai janjian, tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang. Kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang tanggung jawab pangdam, kapolda, danrem hati-hati,” kata Jokowi dilansir dari CNN Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (08/02/2023).
Dia mengatakan kemungkinan musim kemarau akan terjadi pada akhir bulan ini. Jokowi mengatakan hawa panas akan terus meningkat.
Jokowi menyoroti potensi karhutla di sejumlah provinsi. Ia berharap TNI dan Polri melakukan upaya-upaya pencegahan karhutla.
“Saya memberikan warning untuk provinsi Provinsi Riau, Sumatera Utara, Kalimantan, hati-hati,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi selalu mengulang pesan yang sama menjelang musim kemarau. Ia tak segan mencopot Kapolda dan Pangdam yang gagal mencegah karhutla.
Pemerintahan Jokowi pernah menghadapi karhutla besar-besaran pada 2015. Asap kebakaran sampai menyebar ke sejumlah provinsi dan negara tetangga.
Pada 24 Maret 2017, Pengadilan Negeri Kalimantan Tengah mengabulkan sebagian gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait kasus kebakaran hutan tahun 2015.
Pengadilan menolak seluruh dalil hukum yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai tergugat. Pengadilan memerintahkan pemerintah untuk meninjau dan merevisi izin pengelolaan hutan milik perusahan-perusahaan yang lahannya mengalami karhutla.