Kabid Bina Marga Jelaskan Tidak Ada Pekerjaan Paving Yang Tidak Terlaksana, Hanya 1 Molor

Kabid Bina Marga Jelaskan Tidak Ada Pekerjaan Paving Yang Tidak Terlaksana, Hanya 1 Molor
Kabid Bina Marga dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Trenggalek Joko Widodo/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Kepala Bidang Bina Marga dan Jasa Kontruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Joko Widodo menyampaikan paket pekerjaan paving yang sebelumnya disebut tidak terlaksana pada tahun 2022 yang lalu merupakan informasi yang keliru.

Iklan

“Pekerjaan paving itu bukan tidak terlaksana, tapi tidak selesai,” kata Joko ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/02/2023).

Joko menerangkan paket pekerjaan paving pada tahun 2022 yang lalu total seluruhnya ada 10 paket, dari jumlah itu hanya satu paket pekerjaan paving yang tidak selesai tepat waktu alias molor hingga bulan Januari 2023.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Ya, karena pekerjaannya molor maka kita berikan denda sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Adapun satu paket pekerjaan paving yang tidak selesai saat itu kata dia berlokasi di Desa Kerjo Kecamatan Karangan dengan nilai pagu anggaran dibawah 200 juta.

“Itu paket pengadaan langsung,” jelasnya.

Joko mengakui jika pemberian paket pekerjaan paving pada pihak rekanan saat itu waktunya cukup mepet yakni satu bulan sebelum tutup tahun.

Terkait dengan adanya aturan yang rumit dan njlimet pada paket pekerjaan paving, Joko mengatakan bahwa aturan yang tertera dalam pekerjaan paving disesuaikan dengan spesifikasi yang ada.

Baca Juga:
Dana 350 Juta Untuk Disabilitas Dicoret Bappeda, Politisi Gerindra Minta Penjelasan

“ya njlimet-nya itu gimana, kita ingin tahu, kalau kita kan sesuai spek ya. Di Bina Marga itu ada spek, ya kita ngikuti spek itu,” sebutnya.

Joko kemudian mengatakan dalam pekerjaan paving pada saat itu tidak ada rekanan yang tidak mau diberi pekerjaan. Bahkan dari 10 paket pekerjaan paving yang diberikan pada pihak rekanan semuanya menyatakan siap mengerjakan.

Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto dalam rapat kerja dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di Gedung DPRD Trenggalek (23/02/2023) mengatakan ada paket pekerjaan paving tahun anggaran 2022 yang tidak terlaksana.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *