Kanaltujuh.com –
Kabar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menghebohkan masyarakat. Apa saja fakta-faktanya?
Berikut adalah lima fakta seputar transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dirangkum dari pemberitaan Tempo sebelumnya.
- Diungkap ke Publik oleh Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu pada sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Mahfud, transaksi itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Mahfud melanjutkan, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
Mahfud menjamin temuan tersebut bukan hoaks. “Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” tutur dia.
- Alasan Mahfud MD Buka ke Publik
Alasan Mahfud MD menyampaikan transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah dia merasa informasi sensitif seperti itu tidak bisa lagi ditutup-tutupi dari masyarakat di era keterbukaan informasi seperti sekarang.
“Kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini, (kalau) tidak tahu dari saya, tahu dari orang lain,” ujar Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 9 Maret 2023.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya membuka transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini ke publik karena wartawan menanyakan kepada dirinya. Oleh sebab itu, dia berasumsi hal ini sudah diketahui publik.
“Tadi ada yang tanya, ya seperti Anda tanya, kok ada berita baru Rp500 miliar si Rafael? Lalu yang satunya juga tanya Rp300 triliun. Ya kita tidak boleh berbohong,” kata Mahfud.
- Laporan Sudah Ada Sejak 2009
Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sudah ada sejak 2009. Namun, dia menyebut Kemenkeu tidak merespons hal tersebut.
“Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, informasi tidak diberi respons. Kadang kala respon itu muncul sesudah terjadi kasus, kaya yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus setelah dibuka. Loh, ini sudah dilaporkan kok didiemin? Baru sekarang-sekarang,” ujar Mahfud.
Hal ini dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi mengenai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ke Kemenkeu.
“Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis atau IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” kata Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis.
Ivan melanjutkan, temuan PPATK soal transaksi Rp 300 triliun tersebut memuat sejumlah nama di Kementerian Keuangan. Sehingga, lanjut dia, itulah menjadi alasan PPATK melimpahkan berkas tersebut ke Kemenkeu.
“Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,” ujar Ivan.
- Melibatkan 460 Pegawai Kemenkeu
Menurut Mahfud MD, laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu terdiri dari sekitar 168 laporan. Selain itu, transaksi janggal Rp 300 triliun juga melibatkan 460 pegawai di Kemenkeu.
- Irjen Kemenkeu Sebut Belum Terima Laporan
Inspektur Jenderal atau Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menanggapi pernyataan Mahfud MD yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
“Yang Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini belum, khususnya Inspektorat Jenderal belum tahu, kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).