Jokowi Minta Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemda Gunakan KKP untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Jokowi Minta Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemda Gunakan KKP untuk Belanja Produk Dalam Negeri.
Jokowi Minta Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemda Gunakan KKP untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Kanaltujuh.com –

Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP) untuk membeli produk dalam negeri, sebagai upaya dalam mendukung sistem keuangan digital yang inklusif.

Iklan

“Saya minta seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menggunakan kartu kredit pemerintah,” jelas Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Festival Keuangan Ekonomi Digital pada Senin (8/5/2023).

“Serta mendukung perluasan Qris antarnegara guna akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif,” jelasnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan pertumbuhan dan kemajuan adalah inovasi. Pemerintah mendorong inovasi dalam pengembangan sistem pembayaran berbasis digital dan perlindungan masyarakat sebagai kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, inovasi dalam sistem pembayaran berbasis digital harus terus dikembangkan. Penggunaan KKP harus ditingkatkan untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam berbelanja produk dalam negeri.

“Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah,” ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi, penting untuk terus mengembangkan konektivitas pembayaran di kawasan ASEAN melalui penggunaan Qris antarnegara sebagai upaya mendukung perekonomian dan inklusi keuangan di kawasan. Hal ini menjadi bagian penting dari kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada tahun ini, sebagaimana dinyatakan dalam prediksi.

“Saya harap Qris antarnegara dan KKP dapat mendorong kenaikan transaksi UMKM baik melalui pembelanjaan produk-produk dalam negeri serta memperluas ke akses internasional,” jelas Jokowi.

Presiden meminta agar pengembangan inovasi keuangan digital dilakukan dengan hati-hati, karena harus memperhatikan antisipasi risiko, keamanan konsumen, dan perlindungan konsumen.

Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi terhadap nilai tukar serta keberlanjutan adopsi standar internasionalnya,” ucap Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *