Beberapa OPD Dinilai Oleh Komisi II, Kurang Profesional Dalam Perencanaan dan Alokasi Anggaran

foto : Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan dari hasil rapat evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2022, terdapat beberapa Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang profesional dalam merencanakan kegiatan dan pengalokasian anggaran.

Iklan

“Ada kurang lebih 8 OPD, itu yang dari sisi belanja barang dan jasa kurang tepat, dalam hal perencanaan kemudian dari belanja pegawainya,” kata Mugianto usai memimpin rapat evaluasi dilantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya OPD dalam merencanakan belanja pegawai dinilai overload, hal ini didasarkan atas klarifikasi dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dalam rapat evaluasi tersebut.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Oleh karena itu ia menilai beberapa OPD kurang begitu cermat dalam merencanakan belanja pegawai.  Selain itu OPD juga dinilai kurang cernat dalam melakukan belanja barang dan jasa dan belanja modal.

Ia lalu berharap pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar lebih cermat dalam hal menampung usulan dari masing-masing OPD. “Usulan dari masing-masing OPD itu harus diklarfikasi, harus dilihat lebih fokus dan lebih prioritas,” pintanya.

Politisi dari partai Demokrat ini juga menambahkan apabila ditengarai terdapat usulan dari masing-masing OPD yang belum memenuhi kategori prioritas hendaknya tidak diberi anggaran.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025
Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *