Gubernur Khofifah Rancang Rencana Lima Langkah untuk Memastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Gubernur Khofifah Rancang Rencana Lima Langkah untuk Memastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar
Gubernur Khofifah Rancang Rencana Lima Langkah untuk Memastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar/Foto: dok. Humas Jatim

Kanaltujuh.com –

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah merumuskan rencana lima langkah dalam rangka mewujudkan suasana kondusif bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kelima langkah antisipatif ini memiliki signifikansi besar untuk memastikan terlaksananya Pemilu dengan tertib, damai, dan kondusif. Apalagi, perhelatan demokrasi selalu dinantikan dengan antusias oleh masyarakat, termasuk di wilayah Jatim.

Iklan

“Jumlah penduduk Jawa Timur berdasarkan data BPS dan hasil sensus penduduk tahun 2020 itu 40,67 juta jiwa. Pada Pemilu 2024 nanti jumlah pemilih tetap di Jawa Timur sejumlah 31,402 juta pemilih. Oleh karena itu dibutuhkan langkah preventif untuk menjaga susana agar tetap kondusif,” jelasnya ketika menghadiri Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Wujudkan Pemilu Bersih di Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Gubernur Khofifah kemudian menjelaskan secara terperinci lima langkah langkah pencegahan terhadap potensi gangguan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Langkah pertama melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menghindari politisasi birokrasi, dengan cara menjaga agar ASN tetap netral dalam posisi mereka. Selanjutnya, dalam proses kampanye, penting untuk menghindari penggunaan fasilitas-fasilitas negara.

Langkah kedua melibatkan penghindaran terhadap praktik politik uang yang bisa mempengaruhi pilihan masyarakat. Ini artinya, diperlukan upaya edukasi untuk mengajarkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh praktik politik uang.

“Ketiga, adalah menghindari penggunaan ujaran kebencian, SARA, hoax, ataupun kampanye hitam melalui media massa dan ruang publik. Keempat, setiap pelanggaran pemilu harus ditindak tegas demi Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” paparnya.

Baca Juga:
Raker Komisi III Bersama PUPR Dan PKPLH Bahas RKA Tahun 2025

Khofifah menambahkan bahwa langkah kelima melibatkan keterlibatan semua pihak dalam memanfaatkan prosedur hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Tujuannya adalah agar semua bentrokan dapat diatasi dengan adil dan dijalankan dengan transparansi.

“Untuk mewujudkan suasana yang kondusif, saya minta kerjasama semua pihak untuk berpartisipasi dalam kesuksesan Pemilu yang akan datang,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *