Trenggalek,kanaltujuh.com,-
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Bidang Pemerintahan Guswanto menyampaikan berbagai hasil rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membahas tentang KUA PPAS RAPBDes Perubahan tahun 2023.
Dari Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), Guswanto mengatakan kedua dinas tersebut tidak ditemukan adanya persoalan.
Sementara pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditengarai terdapat 10 tower yang belum mengantongi izin.
“Yang kedua terkait dengan galian C yang bersumber dari provinsi, kami minta penertiban perizinan, yang hidup berapa, yang mati berapa,” kata Guswanto di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/8/2023).
Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, politisi dari PDIP ini mengatakan bahwa bantuan parpol dan paskibraka yang katanya mendapatkan dana hibah hendaknya pihak Kesbangpol bisa memberikan rekomendasi yang bersifat merata.
Lebih lanjut Guswanto menyampaikan terkait galian C, pihaknya menengarai bahwa galaian C tersebut belum mengantongi izin tapi telah melakukan aktivitas penambangan. Selanjutnya kata dia terdapat pula galian C yang izin pertambangannya diduga mati tapi masih melakukan aktivitas.
Selain itu terdapat pula pertambangan yang tidak diperkenankan menggunakan alat berat, namun faktanya tetap menggunakan alat berat.
Berbicara tentang dana hibag bagi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Guswanto menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihak Kesbangpolakan segera melakukan sosialisasi tentang dana hibah tersebut.
Ia pun berharap pemberian hibah bagi IPSI hendaknya bisa diberikan secara adil dan merata pada seluruh perguruan yang ada di Kabupaten Trenggalek.