Kanaltujuh.com –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa rencana peningkatan gaji dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Kita lihat nanti siang, kita tunggu presiden,” terangnya dikutip dari Tempo.co di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023).
Menteri Azwar Anas menyatakan bahwa besaran kenaikan tersebut akan diumumkan kemudian.
“Kalau enggak, enggak ada kejutan,” ucap Azwar Anas.
Mengenai pertimbangan peningkatan gaji dasar PNS, dia mengungkapkan bahwa hal tersebut disebabkan oleh periode waktu yang cukup lama tanpa kenaikan. Namun, seiring itu, peningkatan performa PNS juga perlu ditingkatkan, termasuk penyederhanaan proses bisnis. Di samping itu, juga akan ada peralihan ke digitalisasi di masa mendatang.
“Maka di penerimaan PNS baru akan ada talenta digital yang akan direkrut. Karena dengan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga asn yang tidak produktif,” ujarnya.
Berita tentang peningkatan gaji PNS tengah ramai dibicarakan menjelang sidang Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Rencananya, pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan baru mengenai pendapatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).