Bupati Arifin Serahkan SK Purna Tugas Pada 108 ASN

Bupati Arifin Serahkan SK Purna Tugas Pada 108 ASN
foto;Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin (kiri) saat menyerahkan SK purna pada salah satu ASN Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 108 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupate trenggalek.

Penyerahan SK purna tugas tersebut dilangsungkan di pendopo Kabupaten Trenggalek pada Senin (30/10/2023).

Dalam sambutannya Bupati arifin mengatakan para ASN yang telah memasuki purna tugas hendaknya terus berbaur dan bisa mengambil peran dalam kehidupan di masyarakat nantinya.

“Mungkin kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara pasti tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” kata Arifin dikutip dari prokopim Trenggalek.

Baca Juga:
Wartawan Jadi Korban Teror Usai Beritakan Penelitian Tambang Mahasiswa UGM

“Makanya tadi saya berpesan, biar nggak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat seperti yang sudah dilakukan selama ini, karena rata-rata kalau PNS di desa-desa itu biasanya ditokohkan oleh warga sekitar,” tambahnya.

Bupati Arifin melanjutkan setiap tahun banyak ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang memasuki purna tugas, hal itu kata dia akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan dan perampingan.

“Sembari juga kita evaluasi nanti, kebutuhan, analisis beban kerja, apalagi sekarang dengan UU ASN yang baru itu kemudian kebutuhannya tidak dilihat dari tempat mana yang kosong,” terangnya.

Baca Juga:
Bupati Arifin Melantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama

“Tetapi nanti secara nasional, cita-cita atau rencana nasionalnya seperti apa, sehingga kebutuhannya ya kita bebankan kepada dinas-dinas atau OPD teknis yang memang itu mendukung kinerja nasional nantinya,” imbuhnya.

“Jadi kita sambil evaluasi sembari juga kita tahun-tahun ini juga melakukan rekrutmen,” pungkasnya

Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *