Trenggalek,kanaltujuh.com,-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek Sunarto mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai langkah agar rumah sakit Panggul tidak mendapatkan stigma sebagai rumah sakit rujukan.
Sunarto mengatakan pihaknya akan melakukan edukasi atau pencerahan pada masyarakat yang saat itu sedang membutuhkan layanan kesehatan,” Dengan edukasi semacam itu, stigma atau dan lain sebagainya kok merujuk itu saya kira bisa dinetralisir ketika kita bisa memberikan penjelasan yang terbaik,” kata Sunarto,pada Rabu (09/11/2023).
Pernyataan ini sengaja disampaikan Sunarto dimana sebelumnya ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin dalam rapat kerja Komisi IV menyampaikan merasa kawatir jika pada akhirnya rumah sakit Panggul dikenal oleh masyarakat sebagai rumah sakit rujukan.
Lebih lanjut ia mengatakan pada prinsipnya semua layanan akan disampaikan pada masyarakat dan diukur dengan kemampuan layanan kesehatan yang dimiliki oleh rumah sakit Panggul. “ketika kami malah melakukan yang tidak sesuai kompetensi itu, malah yang tidak baik,” jelasnya.
Dengan adanya rumah sakit Panggul kata dia justru disambut antusias oleh masyarakat setempat, oleh karena itu meski saat ini rumah sakit Panggul terbilang memiliki keterbatasan layanan kesehatan namun yang terpenting bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat ini sambungnya dokter specialis yang ada di rumah sakit Panggul yakni dokter patologi dan radiologi. Sementara untuk dokter anak dan bedah belum ada, namun untuk dokter dalam dan obgin sudah ada.
Kendati demikian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 56 disebutkan sebuah rumah sakit minimal memiliki dokter bedah,anak, dalam dan kandungan.“ 4 utama kemudian ditambah 3 penunjang yaitu anastesi kemudian patologi klinik dan radiologi,” terangnya.
Berbicara tentang jumlah tenaga medis yang ada di rumah sakit Panggul, Sunarto mengatakan bahwa saat ini jumlah tenaga medis di rumah sakit tersebut sejumlah 52. “Sebenarnya kalau untuk optimalnya dengan 2 specialis sebenarnya sudah bisa berjalan,” tutupnya.
