Trenggalek,kanaltujuh.com,-
Rumah Sakit Panggul yang terletak di Kecamatan Panggul dinyatakan resmi beroperasi oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin pada Rabu (11/11/2023).
“Per tanggal ini, hari Rabu 11 Oktober 2023 kita nyatakan sudah bisa memberikan pelayanan,” kata Bupati Arifin.
Dikutip dari prokopim Trenggalek Bupati Arifin menyampaikan Rumah Sakit Panggul ini mampu menampung pasien hingga 50 sekaligus sarana tempat tidur.
Pembangunan Rumah Sakit Panggul kata dia dilaksanakan secara bertahap, sementara izin operasinya turun pada Agustus tahun 2023.
Menurutnya meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memenuhi standar rumah sakit, namun dirinya lebih memilih operasional Rumah Sakit Panggul dijalankan terlebih dulu sembari berbenah.
“Sehingga dapat mengetahui hal-hal apa saja yang harus dievaluasi maupun masukan dari masyarakat. Pembenahan yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya.
Bupati Arifin melanjutkan beberapa pelayanan di Rumah Sakit Panggul dinilai cukup untuk sekelas rumah sakit umum kelas D. Adapun layanan itu meliputi dokter spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn atau kandungan, spesialis patologi klinis, dan spesialis radiologi.
Pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Panggul sendiri sambungnya sejalan dengan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di Kabupaten Trenggalek sesuai amanat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Ke depan rencananya juga akan ada rumah sakit di Kecamatan Watulimo,” ujarnya.
“Tetapi nanti di wilayah-wilayah cepat tumbuh seperti Watulimo, Panggul, dan juga Dongko nanti harusnya bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat lebih baik,” tambahnya.
