Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengaku heran dengan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang diajukan oleh 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Adapun ketiga OPD tersebut kata Alwi yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Kita mencermati kok angkanya yang dipasang di RAPBD 2024 sama persis dengan induk 2023. Ini melalui wangsit atau apa, kok copy paste,” ungkap Alwi (06/11/2023).
Menurutnya pola perencanaan APBD 2024 dari ketiga OPD tersebut terkesan tidak memiliki inovasi. Kendati demikian setelah dilakukan klarifikasi dalam rapat kerja tersebut terungkap bahwa kebutuhan anggaran di tiga OPD memang seperti itu dalam beberapa tahun sebelumnya.
“Seperti inspektorat itu rutin ya, misalkan desa yang mau diperiksa ya jumlahnya tetap dan OPD yang mau diperiksa jumlahnya juga tetap dan anggarannya relatif,” terangnya.
Lebih lanjut politisi dari PKS ini kemudian menyampaikan terdapat hal yang menarik dari DPMTSP yakni perubahan dari cafe pelayanan publik menjadi mall pelayanan publik membutuhkan anggaran 800 juta.
Alwi menilai pola perencanaan yang dilakukan oleh ketiga OPD tersebut dianggap sesuatu yang sah dan tidak menyalahi aturan. Namun berbeda halnya jika perencanaan anggaran yang dilakukan oleh OPD teknis.
“Itu nanti berbeda kalau OPD-nya OPD teknis. Misalkan jalan yang rusak kan harusnya ndak sama,” tutupnya.