Hasto Bahas Kemungkinan PDIP di Luar Pemerintahan, Begini Tanggapan Golkar

Kanaltujuh.com –
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, berbicara mengenai kemungkinan partainya berada di luar pemerintahan dan tidak menjadi bagian dari pemerintahan jika pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pilpres 2024.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terhadap pernyataan tersebut.

Iklan

Maman menyatakan penghormatan terhadap pernyataan Hasto, menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pandangan tersebut.

“Itu hak politik masing-masing partai ya, kita hormatilah, tinggal nanti kita berproses aja. Tidak ada hal yang perlu kita khawatirkan, ini berjalan saja,” ujar Maman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/02/2024).

Dia menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia, tidak ada konsep “oposisi”, hanya partai yang berada di luar pemerintahan.

“Di dalam sistem presidensial ini tidak mengenal kata oposisi kita. Tidak ada itu oposisi. Jadi bagi kami, yang namanya parlemen, ya kita berhak melakukan fungsi pengawasan. Ya mungkin bahasanya PDI, kalau tanya ke saya ya, bisa aja mungkin mengatakan tidak akan ada di dalam pemerintahan, mungkin,” ucapnya.

Maman juga menegaskan bahwa meskipun berasal dari partai yang mendukung pemerintah, anggota legislatif tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Toh mekanisme check and balance, mekanisme kontrol dan pengawasan yang selama Pak Jokowi memimpin 10 tahun berjalan juga di parlemen seperti biasa. Saya duduk di parlemen, di DPR Komisi VII, banyak juga kok hal-hal yang kita kritisi apa yang dilakukan pemerintah. Jadi saya pikir tidak ada yang terlalu kita inikan, jadi mengalir dan jalan aja,” pungkas Maman.

Hasto sebelumnya telah menyampaikan pandangannya tentang kemungkinan PDIP menjadi di luar pemerintahan jika pasangan Prabowo-Gibran menang dan pihaknya masih mencermati proses rekapitulasi penghitungan suara dari KPU.

“Nah, terhadap sikap-sikap politik itu, tentu saja belum tahapannya ke sana, karena tahapan saat ini adalah mencermati seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara dari KPU yang nantinya akan dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Hasto Kristiyanto di gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/02/2024).

Ia juga menekankan bahwa dalam konstitusi Indonesia tidak ada istilah “oposisi”, melainkan hanya berjuang di luar pemerintahan, mengacu pada pengalaman PDIP pasca-Pemilu 2004 dan 2009.

“Jadi, di dalam konstitusi kita, kita bukan sistem parlementer, tidak ada istilah oposisi. Dari pengalaman PDI Perjuangan 2004, 2009, posisi saat itu 2004, 2009 adalah berada di luar pemerintah, ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *