Kanaltujuh.com –
Dilaporkan hilang sejak empat hari yang lalu, Ismulyanto (76) warga Lingkungan Rangge Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan ditemukan sudah tak bernyawa, Selasa (26/03/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.
Ismulyanto ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengapung di dalam aliran sungai tepatnya di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan mengatakan penemuan mayat yang dalam kondisi mengapung di dalam aliran sungai di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan tersebut awalnya diketahui tanpa identitas alias Mr X .
Namun setelah dilakukan evakuasi terhadap mayat atau jenazah tersebut dan diketahui langsung oleh pihak keluarga yakni anak kandung korban, bahwa mayat atau jenazah tersebut teridentifikasi Ismulyanto.
“Anak kandung korban mengetahui dari ciri – ciri pakaian yang di pakai oleh korban dengan tulisan omahku rangge RT 02/RW 01, Lamongan di bagian luar,” kata Kompol Fadelan.
Kompol Fadelan menjelaskan mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi Nurkan yang saat itu selesai mandi di sungai, kemudian melaksanakan salat dhuhur di tanah lapang dekat aliran sungai di lokasi kejadian.
“Kemudian saksi melihat ada sosok mayat seorang laki – laki yang berada di aliran sungai dengan posisi mayat berdiri tenggelam hampir seluruh badan. Namun bagian kepala mengambang, kepala menghadap ke arah barat miring ke kiri, badan mayat tersangkut tanam jenis kangkung,” ungkap Kompol Fadelan.
Saat itu juga saksi tersebut langsung menghubungi warga lain setempat dan menghubungi anggota Polsek Lamongan Kota.
Tidak lama kemudian Kapolsek dan anggota jaga Polsek Lamongan Kota menuju TKP dan datang bersamaan dengan anggota Inafis dan piket Reskrim Unit 3.
Sekitar pukul 13.45 WIB, datang satu unit mobil ambulan milik RSUD Dr. Soegiri Lamongan, kemudian dilakukan evakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan medis RSUD Soegiri Lamongan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan,” tandasnya.
Dikatakan, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun, serta menolak untuk dilakukan otopsi mayat dengan dikuatkan surat pernyataan mengetahui Kepala Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
“Menurut keluarga, korban memiliki riwayat sakit alzheimer dan demensia. Dan keluar terakhir dari rumah hari Sabtu, 23 Maret 2024, dan dilaporkan ke Polsek Lamongan Kota orang hilang,” ucapnya.