Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ratusan pedagang pasar daerah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin (06/05/2024).
Aksi turun kejalan ini sengaja digelar karena mereka merasa keberatan dengan tarif retribusi baru yang telah diberlakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2023.
Aksi turun ke jalan ini dimulai dari depan Pasar Burung selajutnya menuju jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Brigjen Soetran dan masuk ke Jalan Soekarno-Hatta kemudian menyasar ke Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Saat berada di depan Pendopo mereka berorasi dan menyampaikan rasa keberatan bila tarif retribusi pasar harus naik hingga 400 persen dari tarif semula. Hampir setengah jam mereka berorasi.
Kemudian dari dalam Pendopo Kabupaten Trenggalek Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara didampingi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait berjalan kaki menemui pendemo di depan Pendopo.
Dalam kesempatan tersebut Syah menawarkan kepada pendemo hendaknya masuk dalam Pendopo dan berdiskusi ditempat yang teduh dan tidak harus berpanas panasan. Tawaran ini disetujui oleh para pendemo. Mereka selanjutnya melakukan diskusi dalam Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Dalam diskusi tersebut Wabup Syah menyampaikan kenaikan retribusi tersebut sengaja diberlakukan karena dalam kurun waktu 12 tahun kebelakang belum pernah ada kenaikan tarif retribusi pasar sama sekali.
“Jadi selama 12 tahun belum pernah ada kenaikan tarif retribusi, sementara harga-harga sudah mengalami kenaikan. Kenaikan tarif retribusi ini untuk menyesuaikan terhadap kondisi saat ini,” kata Syah.
Orang nomor dua di Kabupaten Trenggalek juga menyampaikan kenaikan tarif retribusi pasar daerah tidak sama antara pasar satu dengan pasar yang lain yang ada di Kabupaten Trenggalek. Alasannya terdapat pasar yang melakukan transaksi jual beli mengikuti hari pasaran dan ada pula pasar yang melakukan transaksi jual beli setiap hari.
Diakhir diskusi tersebut, Wabup Syah mengatakan bahwa apa yang disuarakan pendemo ini akan di tampung dan akan ditindak lanjuti dengan para wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD Trenggalek.
Sebelum diskusi ditutup salah satu pendemo yang bernama Purnomo menyampaikan boleh saja ada kenaikan untuk tarif retribusi namun jangan sampai lebih dari 30 persen.