Trenggalek,kanaltujuh
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian penjelasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 – 2029 dan Penyampaian penjelasan Raperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 digelar di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Selasa (10/6/2025).
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan poin penting dalam pembahasan rapat paripurna kali ini adalah pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ()RPJMD) yang akan menyasar ke tiga pilar.
“Satu kita bangun kotanya atraktif, terus kedua ekonomi masyarakatnya meningkat dan selanjutnya SDM-nya kita baguskan,” kata Bupati Arifin usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPR Trenggalek.
Selain meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Bupati Arifin berharap kondisi lingkungan juga harus dijaga dengan tujuan agar lebih adaftif ketika terjadi perubahan iklim serta mampu mengurangi resiko bencana.
Dalam pembahasan tersebut kata dia pihaknya juga mengusulkan beberapa indikator, salah satunya adalah tentang index pemerataan pembangunan infrastruktur.
ia juga mengakui bahwa pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan banyak dipusatkan di kawasan datar, sementara untuk kawasan perbukitan dan pegunungan kurang mendapat perhatian.
Berbicara tentang SOTK (Struktural Organisasi dan Tata Kerja), Bupati Arifin menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan adanya struktur organisasi yang baru di satuan OPD yang pada gilirannya akan mampu membuka ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat Trenggalek.
“Kuncinya dari situ dulu, sehinga kita punya uang fiskal untuk melakukan pembangunan, ya kalau gak ada anggarannya apa yang mau dibangun, apa yang mau dibagi ke rakyat, kan gak bisa,” terangnya.
Bupati Arifin memprediksi pendapatan daerah bisa naik 30 persen ketika nantinya dibentuk SOTK yang baru. Adapun perolehan pendapatan 30 persen tersebut bisa dicapai dengan cara melakukan efisiensi, digitalisasi, pengelolaan asset dan mengurangi biaya pemeliharaan.
Ia kemudian memberikan contoh salah satu asset milik pemkab Trenggalek yakni rumah coklat yang lokasinya di Kecamatan Karangan nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga dengan demikian akan mengurangi biaya pemeliharaan. Selebihnya kata dia Pemkab Trenggalek akan memperoleh pendapatan ketika rumah coklat dikelola oleh investor.