Berita  

DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi Ratusan Nasabah KSPPS Madani

Foto: Ratusan Nasabah KSPPS Madani saat orasi di depan gedung DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ratusan nasabah KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) Madani melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025).

Dalam orasinya mereka menuntut agar pihak KSPPS Madani mengembalikan uang mereka yang macet sejak akhir tahun 2024.

“Deposit yang mestinya keluar tidak bisa diambil, tabungan yang harusnya bisa diambil untuk anak sekolah, untuk ibu berobat, untuk semuanya tidak bisa diambil,” ucap Yuli Suprihatin salah satu pendemo ketika melakukan orasi didepan gedung DPRD Trenggalek

Baca Juga:
Dudung Abdurachman : Indonesia Menuju Kemandirian Industri Pertahanan Sesuai Amanah

Kedatangan kami kesini kata Yuli untuk minta solusi dan pendapat dan dukungan dari anggota DPRD, “Tolong dengarkan kami, kami hanya meminta hak-hak kami,” tambahnya.

ia juga menyampaikan bahwa kedatangan mereka tidak untuk membuat keonaran di kota Trenggalek.

Foto: Unsur Pimpinan DPRD saat memfasilitasi ratusan pendemo di gedung DPRD Trenggalek

Setelah hampir satu jam para pendemo melakukan orasi secara bergantian, pada akhirnya mereka diminta oleh anggota DPRD Trenggalek untuk masuk ke ruang aula dan membahas masalah tersebut dengan pihak manajemen KSPPS Madani dan DPRD.

Selanjutnya para pendemo ini difasilitasi langsung oleh unsur Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.

Baca Juga:
Pemprov Jatim Gelar Rakor KMP Serentak, Bupati Arifin Apresiasi

 Wakil Ketua DPRD Trenggalek M.Hadi dalam kesempatan meminta pada para pendemo untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi. Setelah para pendemo menyampaikan aspirasinya, ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto meminta kepastian pengembalian uang para nasabah KSPPS Madani.

“kapan uang nasabah ini dikembalikan, apakah satu minggu, dua minggu atau sebulan dua bulan,” kata Mugianto yang ditujukan pada pihak managemen KSPPS Madani.

Mendapat pertanyaan seperti itu Bendahara KSPPS Madani Nurkholison menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memberikan kepastian kapan pengembalian uang nasabah akan dilakukan.

“Saya tidak bisa memastikan kapan uang nasabah bisa kami kembalikan, karena saya harus rapat terlebih dulu dengan pengurus koperasi, kalau saya putuskan sendiri disini nanti saya yang disalahkan,” ucapnya.

Baca Juga:
Dudung Abdurachman : Indonesia Menuju Kemandirian Industri Pertahanan Sesuai Amanah
Foto: Nurkolison Bendahara KSPPS Madani

Mendengar alasan Bendahara KSPPS Madani seperti itu, sontak para pendemo naik pitam dan memaki-maki pihak managemen.

Pada akhirnya M. Hadi meminta pada ketua KSPPS Madani Syaifudin untuk dihadirkan dalam pembahasan tersebut meski melalui zoom meeting. Ketika Syaifudin hadir via zoom meeting kemudian Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto langsung mempreser.

“ Kira-kira kapan pak Syaifudin uang nasabah ini dikembalikan,” kata Mugianto.

Syaifudin mencoba berkelit dengan menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban yang terkesan berbelit-belit. Setelah didesak oleh Mugianto, pada akhirnya Syaifudin menyanggupi bahwa uang nasabah akan dikembalikan terhitung mulai tanggal 12 Juni hingga 12 September 2025.

Baca Juga:
Pemprov Jatim Gelar Rakor KMP Serentak, Bupati Arifin Apresiasi

Setelah mendapat jawaban dari Syaifudin, pendemo akhirnya merasa lega dan Rapat Dengar Pendapat dinyatakan selesai dan para pendemo pulang dengan damai.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *