Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri, Refly Harun dkk Pilih Walk Out

Foto: Refly Harun dkk/Kompas,com

kanaltujuh.com

Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil melakukan walkout dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Keputusan walkout diambil setelah Komisi Reformasi keberatan terdapat tiga orang yang berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa), dalam pertemuan tersebut.

“Memang kami walkout karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang,” kata Refly di PTIK, Rabu dikutip dari kompas.com.

Baca Juga:
Ahli Waris Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp 50 Juta Per tahun

“Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” ujar dia melanjutkan.

Refly menegaskan, pihaknya memilih keluar dari forum tersebut sebagai bentuk solidaritas apabila Roy, Rismon, dan Tifa dipersilakan meninggalkan ruangan.

“Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma) keluar, maka kita keluar,” ungkap dia.

Refly menegaskan bahwa pertemuan itu tidak secara eksklusif membahas kasus tuduhan ijazah palsu yang membuat Roy Suryo dan kawan-kawan berstatus tersangka.

Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Tahun Ini 110 Anak Direkrut Teroris Via Game Online

Namun, ia menilai kasus-kasus belakangan ini, termasuk pelaporan terhadap Roy Suryo dkk menjadi bagian dari persoalan yang penting untuk disampaikan dalam konteks reformasi Polri.

“Kan keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian,” kata Refly.

Ia mempertanyakan kemunculan perkara-perkara yang beraroma kriminalisasi di tengah desakan publik terhadap reformasi institusi kepolisian. Refly juga mengkritik pemidanaan terhadap masyarakat atas dasar pendapat maupun hasil penelitian.

“Negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo. Nah Indonesia kan tidak ingin seperti itu harusnya, Indonesia harus naik kelas menjadi negara demokrasi yang substantif,” ujarnya.

Baca Juga:
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Refly berharap sikap walkout-nya tersebut menjadi pengingat penting bahwa proses reformasi Polri harus berjalan secara inklusif, transparan, dan terbuka terhadap kritik publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *