Relawan Guru Non Dapodik Wadul Ke Komisi IV Tentang Nasib Mereka

oppo_2

Trenggalek, kanaltujuh. com

Setelah menerima aspirasi dari Himpaudi non formal, Komisi IV DPRD Trenggalek kembali terima aspirasi Relawan guru non Dapodik.

Para Relawan guru non Dapodik kemudian menyampaikan aspirasi mereka di Aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (08/01/2026).

Koordinator Relawan guru non Dapodik Suminto mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD saat ini untuk menyampaikan aspirasi tentang nasib mereka.

Adapun aspirasi tersebut adalah : 

1.mendapatkan SK penugasan kembali dari Dinas 

2. Dimasukin Dapodik

Baca Juga:
PPG Prajabatan Minta Perekrutan Calon Tenaga Guru Diprioritaskan Warga Trenggalek..?

3.Memprioritaskan Relawan Non Dapodik untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik. 

Menanggapi hal tersebut ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan apa yang disampaikan Relawan guru non Dapodik adalah sesuatu yang wajar.

Ia kemudian menilai dalam sistem pendidikan di Indonesia terdapat regulasi yang tidak fair bagi Relawan guru non Dapodik. Hal itu bisa dilihat dari perlakuan yang diterima para tenaga Relawan guru non Dapodik.

” Ada regulasi secara manusiawi tidak fair, ini mesti dicarikan jalan tengah,” kata Sukarodin.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono mengatakan dengan adanya aturan terbaru yang menyebutkan tidak boleh lagi mengangkat non ASN.

Baca Juga:
Warga Desa Ngentrong Tolak Penambangan, Pengusaha Tambang Minta Keadilan

Dengan adanya aturan tersebut kata dia otomatis menutup akses bagi Relawan guru non Dapodik diangkat menjadi tenaga guru meskipun terdapat kekurangan tenaga guru.

Ia pun meminta pada koordinator Relawan guru non Dapodik yang sebelumnya menyebut bahwa di daerah lain terdapat guru non Dapodik bisa diangkat menjadi tenaga guru.

“Tolong tunjukan daerah mana itu dan kita akan studi banding ke daerah tersebut,” pintanya.

Menanggapi pernyataan tersebut Suminto mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan pertanyaan tersebut di forum ini.

“Mohon maaf pak kami tidak bisa menyampaikan hal itu di forum ini, mungkin diluar forum ini akan kita sampaikan,” katanya.

Baca Juga:
Bupati Arifin Mutasi 108 ASN Trenggalek

Menimpali pernyataan tersebut, Sukarodin kemudian mengatakan dalam merekrut tenaga Relawan guru non Dapodik jangan bersifat tebang pilih. Perekrutan Relawan guru non Dapodik harusnya direkrut secara keseluruhan.

“Kalau ada daerah lain merekrut Relawan guru non Dapodik secara tebang pilih maka hal itu tidak bisa kita tiru. Jadi kalau memang direkrut ya semuanya. Kalau perekrutan model tebang pilih ini akan menjadi masalah di kemudian hari,” kata Sukarodin.

Baca Juga:
Himpaudi Non Formal Sampaikan Aspirasi ke Komisi IV DPRD Trenggek, Apa Saja..?
Penulis: herman subagio Editor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *