Sekda Trenggalek Diminta Mundur Dari Jabatannya, Pengamat : Itu Karena Jengkel

Joko Irianto
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Mantan Asisten I Pemkab Trenggalek Sugeng Widodo mengatakan adanya permintaan dari sekelompok orang yang menyuarakan agar Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek mundur dari jabatannya dinilai sebagai bentuk luapan kejengkelan dari mereka.

Iklan

“Barangkali karena jengkel, karena kecewa munculah tuntutan agar Sekretaris Daerah mundur dari jabatannya,” kata Sugeng yang kini getol melakukan pengamatan permasalahan Sosial dan Politik di Kabupaten Trenggalek, Minggu (27/6).

Menurutnya apa yang disuarakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Trenggalek di Gedung DPRD Trenggalek beberapa waktu yang lalu, merupakan sesuatu yang wajar.

Baca Juga:
DPRD Sukoharjo Belajar Pembentukan Unsur Pimpinan dan AKD di DPRD Trenggalek

Alasannya karena mereka sudah tiga kali minta dipertemukan dengan Sekda melalui rapat dengar pendapat di gedung DPRD untuk meminta penjelasan dari Sekda secara langsung terkait dana pinjaman daerah, namun tidak pernah mendapat jawaban.

Menurutnya dalam rapat dengar pendapat, ketika tidak dihadiri langsung oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas untuk menjawab tentunya akan menimbulkan efek emosional yang tinggi dari masyarakat.

“Misalnya masalah pembangunan, pembangunan apapun kalau itu infrastruktur mestinya Kepala Dinas PUPR itu harus selalu hadir. Jangan kemudian memerintahkan staf, nah itu sangat tidak menghargai rakyat yang mau menyampaikan aspirasi, apalagi kalau itu di lembaga DPRD juga tidak menghargai lembaga DPRD,” terangnya.

Baca Juga:
Deklarasi Anak Kolong Dukung Pasangan SAE

Menanggapi soal tidak hadirnya Sekda untuk yang ketiga kalinya dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu yang lalu di Gedung DPRD, Sugeng mengajak masyarakat agar jangan berburuk sangka terlebih dulu.

“Barangkali Pak Sekda itu tidak hadir karena kesibukan yang lain. Saya yakin Pak Sekda tahu persis bahwa salah satu tugas dari pejabat ditingkat apapun, tidak hanya Sekda, tapi juga pejabat politik, Kepala OPD dan sebagainya mereka itu punya tanggung jawab dan tugas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

“Jadi saya yakin, jika Pak Joko Irianto tidak berhalangan, pasti juga akan hadir di DPRD,” tambahnya.

Baca Juga:
Memperingati HKGB Ke-72, Bhayangkari Polres Lamongan Droping Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan

Ia kemudian menyarankan pada warga Trenggalek jika ingin penjelasan dari Sekda atau pejabat lainnya melalui rapat dengar pendapat terkait persoalan apapun hendaknya melakukan komunikasi terlebih dulu. Kemudian membuat jadwal yang disepakati bersama.

“Jika sudah sanggup hadir (lalu) tidak menempati janji, nah itu layak kalau suruh mundur saja, artinya itu kan gak mampu dia,” tegasnya.

Sekedar diketahui, puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat Peduli Trenggalek dalam dua pekan terakhir meminta pada Sekda Trenggalek Ir. Joko Irianto agar menjelaskan melalui rapat dengar pendapat di Gedung DPRD tentang alokasi dana pinjaman daerah dari P.T SMI yang nilainya kurang lebih 200 milyar.

Baca Juga:
Doding Rachmadi Resmi Menjabat Ketua DPRD Trenggalek

Anggaran 200 milyar tersebut sesuai permintaan dari pemerintah pusat untuk program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di kabupaten-kota di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *