Kemenkes Pastikan Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi/Foto: Dok. Kementerian Kesehatan

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data masyarakat di aplikasi PeduliLindungi.

Iklan

Juru bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan untuk Penanganan Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, kasus tersebarnya sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo bukan terjadi karena gangguan keamanan sistem, melainkan pada penyalahgunaan data pribadi.

“Jadi bukan masalah keamanan, tapi karena ada orang yang menggunakan data pribadi orang lain untuk masuk ke aplikasi PeduliLindungi tanpa izin. Itu yang salah,” ucap Nadia saat dihubungi, Sabtu, (4/7).

Sebelumnya, sertifikat vaksinasi atas nama Presiden Jokowi beredar luas di Twitter. Setelah dilakukan penelusuran, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut pelaku penyebar mengakses sertifikat tersebut lewat aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan data pribadi Jokowi seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan lain-lain yang terdapat di situs KPU. Data tersebut dipublikasikan KPU sebagai syarat calon presiden pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Adapun fungsi pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, saat ini sudah dapat diakses menggunakan lima parameter (nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin).

Atas kejadian tersebut, Kemenkes memutuskan menutup data Jokowi dan para pejabat lainnya di aplikasi PeduliLindungi.

“Kami tegaskan bahwa yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik, bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat lainnya yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Ini dua hal yang berbeda,” ucap Nadia.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Ia menyebut, data para pejabat tersebut ditutup karena NIK mereka juga sudah tersebar.

“Pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku tidak terkecuali. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” jelas Nadia.

Baca Juga:
Hasto Sebut Elektoral Risma-Gus Hans Alami Peningkatan Signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *