Bupati Arifin Bantah Temuan Omicron Di Trenggalek

Bupati Arifin Bantah Temuan Omicron Di Trenggalek
Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin saat mengklarifikasi kabar temuan Omicron di Trenggalek/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut bahwa telah di temukan adanya kasus varian omicron di Kabupaten Trenggalek, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mencoba memberikan klarifikasi.

Iklan

Dalam keterangannya Bupati Arifin meminta agar warga Kabupaten Trenggalek tidak panik atas pemberitaan tersebut. Pasalnya berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan Pemkab Trenggalek tidak ditemukan adanya varian omicron di Kabupaten Trenggalek.

“Didapati dari hasil investigasi itu, dari 6 kontak erat yang ada, kesemuanya dinyatakan negatif Covid 19 baik melalaui hasil Swab Antigen maupun Swab PCR ” kata Bupati Arifin yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Senin (17/1/2022).

Disampaikan oleh Bupati Arifin, sebelumnya telah beredar berita dari salah satu media online dengan judul “Pulang dari Trenggalek, Warga Malang Terpapar Omicron”.

Dalam narasi berita itu sambungnya bahwa nyonya L yang sebelumnya telah melakukan swab pada tanggal 11 Januari 2022, kemudian dinyatakan positif varian omicron.

Nyonya L sendiri, kata dia, diakui pernah berkunjung ke Kabupaten Trenggalek dan setelah itu kembali lagi ke Malang pada tanggal 31 Desember 2021.

“Kalau dirujuk sesuai pedoman dari Kementrian Kesehatan bahwa kontak erat adalah mereka yang berhubungan dengan rentang waktu setidak-tidaknya 3 hari kebelakang sejak ditemukannya kasus,” terangnya.

Bupati Arifin melanjutkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah merilis bahwa nyonya L tertular dari tuan D yang diketahui positif pada 5 Januari yang lalu.

Kendati demikian demi mencegah penyebaran kasus tersebut, Pemkab Trenggalek telah melakukan screening dan tracing swab baik antigen maupun PCR.

Hasilnya kata Bupati Arifin sesuai data dari Dinas Kesehatan Trenggalek disebutkan bahwa ke 6 orang yang pernah satu area dengan nyonya L, semuanya dinyatakan negatif.

Adapun langkah yang diambil oleh Pemkab Trenggalek adalah menetapkan PPKM mikro di sekitar lokasi orang yang telah melakukan kontak erat sebelumnya dengan nyonya L.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *