Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di Perbatasan Trenggalek-Ponorogo

Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di Perbatasan Trenggalek-Ponorogo
Longsoran tanah menutupi akses jalan di perbatasan Trenggalek - Ponorogo/Foto: BPBD Trenggalek

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Trenggalek, mengakibatkan tanah longsor di beberapa titik di kilometer 16 – 17 atau tepatnya di desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.

Iklan

Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Trenggalek Joko Rusianto mengatakan peristiwa tanah longsor itu terjadi Senin dini hari sekitar jam 03.00 WIB.

“Laporan kami terima dari Pusdalops, dari TRC (Tim Reaksi Cepat) lapangan itu, jam tiga,” kata Joko melalui sambungan telepon, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Setelah menerima laporan itu kata Joko, dirinya beserta jajarannya langsung menuju lokasi bencana.

Dari hasil pantauan di lapangan semalam, Joko menyebut tanah longsor ini terjadi di tiga titik serta mengakibatkan beberapa pohon dan tiang listrik tumbang di bahu jalan. Sehingga arus transportasi Trenggalek – Ponorogo menjadi terhambat.

Meski demikian para petugas BPBD dibantu petugas dari PUPR serta Pol PP telah membersihkan material longsor dengan menggunakan alat berat.

Petugas dari BPBD Trenggalek berusaha membersihkan area yang terdampak longsoran di Tugu, Trenggalek/Foto: BPBD Trenggalek

“Jadi tiang listrik dan pohon tumbang itu sudah dibersihkan dari bahu jalan oleh petugas sejak tadi malam,” terangnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Joko melanjutkan yang menjadi penyebab tanah longsor adalah tingginya intensitas hujan di Kabupaten Trenggalek dalam beberapa hari yang lalu.

Akibatnya tanah mengalami kegemburan sehingga terjadi tanah longsor.

“Hujan mulai kemarin itu yang tidak ada hentinya sehingga beban tanah, kontur tanahnya sudah tidak kuat menahan beban air,” jelasnya.

Untuk saat ini kata Joko hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas di jalur tersebut.

Sementara untuk kendaraan roda empat diprediksi sekitar 4 jam lagi baru bisa melintas di jalur tersebut.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *