Komisi I Usulkan Dana Banpol Naik Dari 3 Ribu Menjadi 4 Ribu

Komisi I Usulkan Dana Banpol Naik Dari 3 Ribu Menjadi 4 Ribu
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi (kanan) dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto (kiri)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam upaya meningkatkan pendidikan politik di Kabupaten Trenggalek, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin beserta anggota mengusulkan adanya kenaikan dana Banpol (Bantuan Politik).

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Alwi ketika dirinya menggelar rapat kerja dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/5/2022).

“Ini kan kita melihat bahwa kebutuhan untuk pendidikan politik itu juga semakin berkembang,” kata Alwi.

Alwi melanjutkan supaya Parpol nantinya bisa menghadirkan kader – kader yang bagus maka pendidikan politik khususnya di Kabupaten Trenggalek harus ditingkatkan.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Dan itu membutuhkan anggaran salah satunya dari Banpol,” terangnya.

Ia lalu menyampaikan dari hasil rapat kerja tersebut diperoleh kesimpulan bahwa anggaran Banpol yang sebelumnya senilai 3 ribu per – suara akan dinaikan menjadi 4 ribu per – suara.

“Ini masih usulan ya, mudah-mudahan bisa dimasukkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” harapannya.

Alwi juga menjelaskan usulan dari komisi I saat ini, nantinya juga akan disusul dengan usulan yang dilakukan oleh masing – masing Parpol yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Jadi nanti pimpinan Parpol berkirim surat yang ditujukan pada Bupati,” jelasnya.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *