Komisi III Minta Alokasi Keuangan Sesuaikan RPJMD Jangan Berdasar Keinginan

Komisi III Minta Alokasi Keuangan Sesuaikan RPJMD Jangan Berdasar Keinginan
foto; Pranoto Ketua Komsisi III DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan mengingat anggaran keuangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek terbilang minim pada Perubahan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) tahun ini, maka ia meminta pada OPD yang menjadi mitra kerja dari Komisi III untuk mengalokasikan keuangan sesuai kebutuhan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Iklan

“Kita ingin pada teman-teman OPD terkait anggaran perubahan di 2024 ini karena fiskal kita ini agak kecil, sehingga mohon pada teman-teman OPD jangan keinginan semata tapi adalah kebutuhan RPJMD,” pintanya, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga:
Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

Pranoto kemudian memberikan salah satu contoh kegiatan yang sebaiknya ditunda pada PAPBD tahun ini yakni pembinaan advokasi yang direncanakan menggunakan dana APBD senilai 79 juta rupiah.

Selain itu kata Pranoto ketika pihaknya melakukan pembahasan dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) terungkap bahwa anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR pada PAPBD tahun ini hanya senialai 4,5 miliyar.

Hal itu sebutnya adalah sesuatu hal yang tidak masuk akal, mengingat banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan segera. Untuk membangun satu ruas jalan katanya dibutuhkan anggaran lebih dari 1 miliyar.

Baca Juga:
3 Nama Unsur Pimpinan DPRD Ditetapkan Besok Via Paripurna

Oleh karena itu menurutnya idealnya untuk pembangunan infrastruktur pada PAPBD tahun ini mestinya anggaran yang harus disiapkan pada Dinas PUPR adala senilai 25 miliyar.

Politisi dari PDIP kemudian menyampaikan melihat minimnya anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR pada PAPBD tahun ini, maka langkah yang akan dilakukan oleh Komisi III adalah meminta pada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pemangkasan anggaran pada OPD lain.

“Akan kita sampaikan pada Badan Anggaran, sehingga akan mengurangi pada OPD-OPD lain sesuai dengan laporan masing-masing komisi,” terangnya.

Baca Juga:
Peringati HUT PMI Ke-79, PMI Trenggalek Berikan Bantuan Kursi Roda dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *