Peringati Harkopnas, Bupati Arifin Launching 157 Koperasi Merah Putih

Trenggalek,kanaltujuh.com

Dalam rangka memperingati Harkopnas (Hari Koperasi Nasional) ke-78, Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin melaunching 157 Koperasi Merah Putih di Pendopo Kabupaten Trenggalek, pada Sabtu (12/7/2025).

“Di hari koperasi ini alhamdulillah kita sekaligus melaunching Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Yang badan hukumnya sudah berdiri, sudah selesai, 157 Desa Kelurahan,” kata Bupati Arifin.

Bupati Arifin melanjutkan sebelum launching kali ini, pihaknya telah mengumpulkan seluruh koperasi dan stakeholder yang selama ini menghidupkan koperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Impor Jawa Timur Januari-Mei 2025 Turun 1,23%, Impor Migas Alami Penurunan Signifikan

“Doa kami semuanya nanti berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Presiden Prabowo dimana Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen untuk melakukan pemerataan ekonomi di tingkat desa,” ucapnya.

Lebih jauh Bupati Arifin mengatakan kepada semua pihak untuk tidak berburuk sangka dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Hadirnya Koperasi Merah Putih saat ini bukan untuk mematikan beberapa koperasi yang sudah tumbuh kembang sebelumya.

Bahkan dirinya berharap antara Koperasi Merah Putih dengan koperasi lain bisa menjalin sinergi yang sehat dan saling mendukung termasuk dengan lembaga finance lainnya.”Dengan begitu semua dapat berbagi keuntungan satu sama lain dan harapan pemerataan ekonomi di desa dapat segera terwujud,” pintanya.

Baca Juga:
Menjawab Gagasan Sekolah Rakyat Dari Presiden Prabowo, Bupati Arifin Siapkan Lahan 7 Hektar di Trenggalek

“Sinergi sinergi seperti ini dapat dibangun sehingga tidak lagi ada anggapan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini menutup ruang gerak koperasi  dan lembaga lain. Justru sebaliknya dengan bersinergi mereka dapat maju bersama,” tambahnya.

Bupati Arifin menerangkan agar koperasi itu cepat berkembang maka salah satu unit usaha yang memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan metode simpan pinjam.”Dan dari jenis usaha ini  yang paling besar adalah unit pinjamnya dan biasanya yang menyimpan tidak terlalu banyak,” terangnya.

Baca Juga:
Bupati Arifin Bantah RPJMD Disebut Ketua Pansus Tidak Selaras dengan RPJPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *