Berita  

Sekretaris Komisi III Ngamuk-Ngamuk, Kadin PKPLH Tak Hadir Dalam Rapat, Anggaran Minim Justru Buat Patung

Foto: Adip Fatoni Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek Bidang Pembangunan Adip Fatoni mengaku jengkel karena Kepala Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup) Muyono tidak pernah hadir dalam rapat kerja di Gedung DPRD Trenggalek.

“Perlu saya ingatkan ya, kita sudah berkali-kali menggelar rapat tapi Kepala Dinas selalu tidak hadir,” kata Adip dalam ruang rapat Aula Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (12/11/2025).

Politisi dari Partai Gerindra kemudian mengancam, apabila rapat berikutnya Kepala Dinas PKPLH tidak hadir maka tak perlu dilaksanakan rapat.

Baca Juga:
Butuh Dana Rp 1,3 T Seluruh Jalan Di Kabupaten Trenggalek Dijamin Mulus

Ia juga mengatakan bila yang hadir dalam rapat hanya bawahan Kepala Dinas, maka orang-orang tersebut tidak bisa mengambil keputusan yang jelas.

Foto : Sekretaris Dinas PKPLH Ninik. MS (tengah) diapit dua Kepala Bidang di Aula Gedung DPRD Trenggalek

“Ini ditanya permasalahan sampah saja bingung menjawab,” kata Adip dengan nada tinggi.

Adip kemudian menyampaikan persoalan sampah adalah persoalan tentang lingkungan dan semestinya Dinas Lingkungan Hidup harus fokus terhadap persoalan tersebut.

“Jangan malah merencanakan bikin patung segala yang anggarannya lumayan besar,” ucapnya.

Kejengkelan Adip semakin memuncak ketika ia menyampaikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Bidang Lingkungan Hidup hanya Rp 700 juta sementara pada tahun-tahun sebelumnya anggarannya mencapai Rp 4 miliar.

Baca Juga:
SEMA dan Dilema Pidana Minimum Narkotika: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Substantif

Sementara Sekretaris Dinas PKPLH Ninik Melia Soenaringtyas dalam kesempatan tersebut menyampaikan anggaran yang direncanakan untuk pembuatan patung tahun 2026 nanti ada di dua titik dan satu titik untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau)

“Yang pertama Patun Gajah Putih lokasinya di Karangan kemudian Patung Turonggoyakso di Dongko dan RTH di Ngulong Wetan, Watulimo,” kata Ninik.

Adapun rencana anggaran yang dialokasikan untuk membuat Patung Gajah Putih Rp 400 juta, kemudian untuk Patung Turonggoyakso 250 juta dan RTH Rp 200 juta rupiah.

Usai rapat Adip kemudian mengatakan ketika melihat minimnya anggaran yang dikelola Bidang Lingkungan Hidup, maka tidak perlu adanya perencanaan untuk membuat patung.

Baca Juga:
SEMA dan Dilema Pidana Minimum Narkotika: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Substantif

“Menurut saya itu tidak perlu, jangan sekarang lah, tapi nanti setelah ada anggaran yang lebih besar, silahkan merencanakan buat Patung,” pintanya.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *