Ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang merujuk kepada ketuhanan. Terdapat perbedaan mendasar dalam konsep yang mempengaruhi pemahaman kita antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Ekonomi Islam dibangun berdasarkan prinsip-prinsip religius, sedangkan ekonomi konvensional memandang ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang sekuler, dengan menitikberatkan pada kebebasan.
Sistem ekonomi Islam membedakan antara diskusi ekonomi dari sudut pandang jasa dan produksi barang-barang yang tercakup dalam diskusi ekonomi, serta diskusi ekonomi dari sudut pandang cara untuk menggunakan, mendistribusikan, dan mendapatkan jasa serta barang-barang tersebut. Dalam sistem ekonomi konvensional, diskusi ekonomi dan sistem ekonomi dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Hadirnya Syariah sebagai aturan Allah SWT kepada manusia bertujuan untuk menjamin berbagai aspek kehidupan. Syariah menjamin keselamatan jiwa, keyakinan agama, harta, keluarga, dan akal. Oleh karena itu, iman seorang Muslim seharusnya mencakup kepercayaan kepada Allah SWT beserta aturan syariat yang telah ditetapkan.
Sistem ekonomi Islam sering kali menghadapi tantangan dari perkembangan zaman modern yang berbeda dengan masa Nabi Muhammad SAW. Dalam praktiknya, ekonomi Islam perlu memodifikasi penerapannya tanpa melanggar prinsip-prinsip Islam. Ekonomi Islam menjadi penting diterapkan di Indonesia karena menjamin kemakmuran ekonomi dengan mencegah penguasaan harta oleh satu pihak dan mencegah monopoli. Sistem ini dapat membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan. Ekonomi Islam juga mengatur kerja sama ekonomi antara individu dengan prinsip saling menguntungkan.
Salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam adalah larangan riba, yang mengharamkan praktik bunga atas pinjaman. Ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam transaksi keuangan dan mencegah eksploitasi pihak yang lemah. Selain itu, zakat memainkan peran penting dalam redistribusi kekayaan, membantu yang membutuhkan, dan menjaga keseimbangan sosial. Ekonomi Islam juga mengedepankan transparansi dan keadilan dalam semua transaksi.
Dalam konteks global, ekonomi Islam memiliki potensi besar untuk tumbuh seiring meningkatnya permintaan akan produk dan layanan berbasis syariah. Dengan meningkatnya kesadaran akan manfaat ekonomi Islam, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat, penguatan regulasi, dan inovasi dalam produk keuangan syariah adalah langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat peran Indonesia di panggung global.
Muhammad Arifullah, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Depok