Kanaltujuh.com –
Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand, mengkritik kebijakan vaksin Gotong Royong atau disebut juga vaksin berbayar di Indonesia.
Dia menyatakan bahwa penerapan mekanisme vaksin berbayar di tengah pandemi bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin.
“Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi. Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan,” ujar Lindstrand dalam jumpa pers di Jenewa seperti dikutip situs resmi WHO, Kamis (15/7).
Menurut Lindstrand alasan dasar penerapan vaksin berbayar saat ini tidak lah cukup kuat. Sebab, banyak negara yang mendapat jatah dosis vaksin Covid-19 melalui mekanisme kerja sama multilateral COVAX Facility yang berada di bawah WHO.
Meski setiap pengiriman vaksin ke negara-negara COVAX membutuhkan biaya transportasi, logistik, dan lainnya, Lindstrand mengatakan dana tersebut sudah ditanggung melalui bank pembangunan multilateral, Bank Dunia, dan lembaga internasional lainnya.
“Ada pasokan vaksin dari COVAX melalui kolaborasi UNICEF, WHO, dan lain-lain, tentunya mereka memiliki akses vaksin yang gratis hingga 20 persen dari populasi yang didanai para penyandang kerja sama COVAX. Jadi sama sekali tidak dipungut pembayaran dalam pelaksanaannya,” kata Lindstrand.