Khotbah Imam Dianggap Radikal, Pemerintah Prancis Tutup Masjid

Khotbah Imam Dianggap Radikal, Pemerintah Prancis Tutup Masjid
Umat ​​Muslim berkumpul di Grande Mosquee de Paris (Masjid Agung Paris) pada awal liburan Idul Fitri yang menandai akhir Ramadhan, di Paris, Prancis, pada 14 Juni 2018/Foto: AFP Photo

Kanaltujuh.com –

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan pada Selasa (14/12) bahwa ia sudah meluncurkan prosedur terkait penutupan masjid akibat khotbah imam yang dinilai radikal.

Iklan

Darmanin menyatakan bahwa ia sudah memulai proses penutupan masjid di Beauvais dengan alasan khotbah yang ‘tak dapat diterima.’ Ia juga menilai khotbah imam di masjid tadi menargetkan warga beragama Kristen, homo seksual, dan Yahudi.

Di sisi lain, otoritas di wilayah Oise, tempat Beauvais berada, mengumumkan mereka tengah mempertimbangan penutupan masjid akibat khotbah yang dinilai mengandung unsur kebencian, kekerasan, dan membela jihad.

Seorang pejabat di Oise mengatakan pada AFP bahwa pihaknya telah memberi surat terkait penutupan masjid ini. Akan tetapi, pemerintah masih perlu mengumpulkan informasi selama sepuluh hari untuk mengambil keputusan.

Kantor berita Courrier Picard menyampaikan imam yang melakukan khotbah tadi baru saja masuk islam.

Sebelumnya, Darmanin mengumumkan bahwa Prancis akan meningkatkan pemeriksaan di tempat dan asosiasi yang diduga menyebarkan propaganda radikal Islam.

Kebijakan ini diambil setelah pembunuhan Samuel Paty. Paty merupakan seorang guru yang dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad yang dipublikasikan dalam majalah Charlie Hebdo saat mengajar.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 99 masjid dan ruang salat di Prancis telah diinvestigasi karena diduga menyebarkan ideologi separatis. Dari 2.623 masjid dan ruang salat, 21 di antaranya ditutup akibat berbagai alasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *