Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan dari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2021 yang lalu ditemukan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang cukup tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Mugianto usai dirinya menggelar rapat evaluasi tentang perencanaan dan penganggaran tahun 2022 di aula gedung DPRD bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Kamis (23/6/2022).
“Sebagai dasar dari temuan BPK kemarin ada Silpa 224 milyar,” ungkap Mugianto.
Mugianto mengaku kecewa dengan tingginya Silpa yang terjadi di tahun 2021 yang lalu, karena disatu sisi ia melihat banyak infrastruktur yang rusak, yang semestinya bisa ditangani dengan anggaran tersebut.
“Ironis sekali tatkala ini terus terjadi di Kabupaten Trenggalek,” sesalnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta pada TAPD dan Bappeda untuk merubah skema mengenai sistem management yang ada di Kabupaten Trenggalek.
“Jadi (perencanaan) tidak berdasarkan keinginan mereka – mereka yang ada di TAPD, akan tetapi justru harus sesuai dengan kebutuhan yang disesuaikan dengan RPJMD maupun Renja OPD dan RKPD di masing – masing OPD,” pintanya.
Mugianto lalu menjelaskan yang menjadi penyebab munculnya Silpa tersebut karena terdapat OPD yang tidak membutuhkan anggaran tapi diberi anggaran. Sementara disisi lain terdapat OPD yang butuh anggaran tapi tidak diberi anggaran.
Dengan adanya fenomena ini Mugianto menyebut hal ini merupakan bentuk perencanaan yang salah.
“Makanya ini tidak bisa dibiarkan, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” tegasnya.