Ini Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terhadap APBD Trenggalek 2021

Ini Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terhadap APBD Trenggalek 2021
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Penyampaian jawaban Bupati Trenggalek atas Pandangan Umum (PU) Fraksi – Fraksi terhadap pelaksanaan dan pertanggungan jawaban APBD 2021 digelar melalui rapat paripurna di graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Kamis (7/7/2022).

Iklan

Jawaban Bupati Trenggalek ini dibacakan oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara diruang rapat paripurna.

Terkait dengan pendapatan, Syah mengatakan terdapat beberapa langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Trenggalek ketika PAD tahun 2021 tidak mencapai target.

Yang pertama kata dia melakukan efisiensi atas belanja daerah, kemudian melakukan efektivitas dalam penarikan pinjaman sesuai dengan kebutuhan riil selanjutnya melakukan optimalisasi pemanfaatan Silpa dan melakukan optimalisasi sumber pembiayaan dari bantuan keuangan provinsi maupun CSR.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Terkait belanja modal yang disebut lebih kecil nilainya ketimbang belanja pegawai, Syah menerangkan bahwa peristiwa seperti ini dialami oleh hampir semua pemerintah daerah di Indonesia.

“Bila fiskalnya masih rendah dan masih mengandalkan dana transfer dari pusat , maka komposisi belanja modal lebih rendah dibanding belanja pegawai,” paparnya.

“Kemudian adanya anggapan bahwa belanja yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat adalah hanya belanja modal saja, itu sebenarnya pernyataan yang kurang tepat,” terangnya.

Terkait adanya surplus pada tahun anggaran 2021, Syah menyampaikan surplus terjadi karena realisasi pendapatan lebih besar dari realisasi belanja.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

Menanggapi soal Silpa sebesar 224 miliar lebih, Syah menjelaskan bahwa Silpa dibagi dalam dua kategori yakni Silpa Bebas dan Silpa Terikat.

Dari 224 milyar Silpa tersebut terdapat Silpa Bebas yang kesemuanya telah dianggarkan pada tahun 2022 untuk menutup defisit belanja daerah.

“Silpa bebas artinya bahwa Silpa tersebut dapat digunakan untuk membiayai semua kegiatan – kegiatan prioritas di daerah,” jelasnya.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *