Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin menyebut belanja pegawai menjadi salah satu penyumbang Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun 2021.
Pernyataan ini disampaikan Alwi disela – sela memimpin rapat kerja Komisi I tentang evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021 bersama seluruh Camat se-Kabupaten Trenggalek di lantai 2 gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/7/2022).
“Memang ada Silpa di belanja pegawai, kisarannya 10 persen lah,” kata Alwi.
Alwi melanjutkan dalam rapat kerja kali ini Komisi I DPRD Trenggalek selain menyoroti tentang pelaksanaan kegiatan di tahun 2021, pihaknya juga lebih fokus menyoroti pada sisi belanja pegawai.
Dari sisi belanja pegawai, politisi dari PKS ini mengungkapkan terdapat anggaran sebesar 3,3 miliar yang digunakan untuk honor RT dan RW di Kecamatan Trenggalek yang tidak terserap.
Adapun yang menjadi alasan tidak terserapnya anggaran untuk RT dan RW di tingkat kelurahan di Kecamatan Trenggalek kata dia karena tidak memiliki payung hukum.
“Awalnya untuk honor RT tapi karena dasar hukumnya kurang kuat akhirnya tidak diberikan,” terangnya.
Anggaran senilai 3,3 miliar tersebut sambungnya direncanakan untuk membayar honor ketua RT dan RW yang ada di 5 Kelurahan di Kecamatan Trenggalek.
Sekedar diketahui bahwa Silpa Kabupaten Trenggalek di tahun 2021 senilai 224 milyar. Angka Silpa ini lebih besar dibanding Silpa tahun 2020 yakni sekitar 174 miliar.