Akibat Diterjang Arus Banjir, Jalan Raya Pogalan Rusak Parah

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Akibat terjangan arus banjir yang kuat yang terjadi pada Selasa pagi (18/10/2022) kemarin, jalan raya Pogalan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Iklan

Kerusakan jalan raya Pogalan ini tepatnya berada di RT 22 RW 11 Desa Pogalan Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Sementara badan jalan yang mengalami kerusakan tersebut memiliki panjang kurang lebih 100 meter dan lebar 8 meter.

Sutris warga Desa Pogalan yang rumahnya tepat didepan jalan yang rusak tersebut mengatakan bahwa kerusakan jalan raya Pogalan itu akibat luapan aliran air sungai Ngasinan yang berada dibelakang rumahnya.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Ketika itu kata dia sekira pukul 09.00 WIB hari Selasa (18/10/2022) aliran air sungai Ngasinan dibelakang rumahnya meluap disertai dengan tekanan arus yang begitu deras. Anak dan istrinya seketika itu langsung diungsikan ke tempat yang aman atau tetangga terdekat.

“Ketinggian air saat itu kurang lebih 1 meter dan arusnya deras sekali,” kata Sutris, Rabu (19/10/2022).

Sutris melanjutkan karena tekanan arus banjir yang kuat, sehingga badan jalan dan rabat jalan terkelupas dan terseret arus banjir. Selain itu sambungnya banjir juga menerjang ke dalam rumahnya dengan ketinggian pinggang orang dewasa.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Akibat dari peristiwa ini jalur kendaraan roda empat dari arah Bendorejo – Trenggalek dan sebaliknya, dialihkan melalui jalur alternatif.

Sementara Plt Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Trenggalek Ahmad Budiharto mengatakan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti adanya kerusakan jalan tersebut dengan melakukan koordinasi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek.

“Terkait hal itu kami sudah melakukan koordinasi secara lisan pada Dinas PUPR agar segera dinormalisasi kembali,” kata Ahmad Budiharto melalui sambungan telepon.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Ramelan ketika dihubungi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban apapun.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *