Dana Desa Yang Belum Diserap Untuk BLT Bisa Dialihkan Ke Pemulihan Ekonomi

Dana Desa Yang Belum Diserap Untuk BLT Bisa Dialihkan Ke Pemulihan Ekonomi
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Rapat kerja dengan agenda percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) digelar Komisi I DPRD dan Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) serta seluruh Camat Trenggalek di aula gedung DPRD, Jumat (28/10/2022).

Iklan

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini dalam upaya untuk melihat secara langsung percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

Dimasa Pandemi yang lalu kata Alwi dari total Dana Desa yang diterima oleh tiap desa, maka diwajibkan oleh pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana sebesar 8 persen untuk BLT bagi warga desa.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Dana Desa itu kan diwajibkan mengalokasikan 8 persen untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai),” kata Alwi usai memimpin rapat kerja.

“Nah karena situasi covid yang mereda (maka) alokasi 8 persen itu boleh dikurangi atau dialihkan ke kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut Alwi menerangkan jika saat ini dana 8 persen tersebut belum digunakan atau dialokasikan untuk BLT maka bisa dialihkan ke ketahanan pangan.

Menghadapi kebijakan dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) ini lanjutnya pihak Pemerintah Desa sendiri telah menyatakan siap dan segera mengalokasikan anggaran tersebut dalam PAPBDes (Perubahan Anggaran Belanja Desa) tahun ini.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Wakil rakyat dari PKS ini lalu mengatakan bahwa Dana Desa yang diterima oleh tiap desa di Kabupaten Trenggalek yakni kisaran 600 juta hingga 1 milyar lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *