Ketua Komisi II : Serapan Anggaran Minim, Etos Kerja ASN Trenggalek Kurang Baik

Ketua Komisi II : Serapan Anggaran Minim, Etos Kerja ASN Trenggalek Kurang Baik
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan, dari hasil pembahasan bersama dengan Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Trenggalek diketahui bahwa serapan anggaran khususnya pada Dinas teknis terbilang rendah.

Iklan

“Sampai bulan november ini, pertanggal 10 hari ini, itu serapan di masing –masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) khususnya belanja modal, masih terlalu minim,” ungkap Mugianto usai memimpin rapat kerja Komisi II di lantai dua Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (10/11/2022).

Serapan anggaran tersebut sebutnya masih di angka 59 persen, sementara waktu yang tersisa untuk melaksanakan kegiatan di beberapa OPD tinggal 1,5 bulan lagi. Oleh karena itu pihaknya meminta pada seluruh OPD agar segera menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yang saat ini tengah dihadapi.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Seperti serapan anggaran kemudian eksekusi kegiatan segera diselesaikan, jangan sampai nanti terjadi Silpa (Sisa lebih Perhitungan Anggaran) yang terlalu besar karena kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan,” pintanya.

Politisi dari Partai Demokrat ini melanjutkan ketika OPD tidak segera menyelesaikan PR tersebut tentu yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Trenggalek dan efekny masyarakat tidak bisa memanfaatkan stimulus anggaran yang ada.

“Ini kerugian” sesalnya.

Adapun yang menjadi penyebab serapan anggaran di OPD teknis rendah sambungnya karena ASN yang bekerja pada dinas teknis dinilai memiliki etos kerja yang kurang baik.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Saya bisa menyampaikan etos kerja ASN yang ada di Kabupaten kita, khususnya di dinas teknis kurang greget, kurang punya semangat atau kurang berkomitmen,” jelasnya.

Di satu sisi Mugianto melihat ASN di Kabupaten Trenggalek sejatinya telah mendapat tunjangan sebagai pemicu atau pemantik semangat mereka untuk bekerja, akan tetapi tidak ada perkembangan.

“Oleh sebab itu dengan adanya vitamin yang telah kita berikan kepada para ASN ini, harapan kita mereka kerjanya lebih semangat, bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan,” pintanya.

“jangan sampai ngglendor – ngglendor diakhir tahun, nanti numpuk – numpuk sampai jadi nglembur –nglembur gak karuan diakhir tahun, terjadi penumpukan, terjadi ribet sampai teledor, sampai lompat tahun,” tambahnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Menghadapi kondisi seperti ini, Komisi II DPRD Trenggalek meminta pada Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin agar lebih tegas kepada para jajaran dibawahnya. “ Pak Bupati sudah baik, sudah memberikan tambahan pendapatan atau Tukin (Tunjang Kinerja), mestinya mereka akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *