Faizal Assegaf Dilaporkan Ke Polres Oleh GP Ansor Trenggalek

Faizal Assegaf Dilaporkan Ke Polres Oleh GP Ansor Trenggalek
GP Ansor Trenggalek saat berada di Polres Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Pegiat media sosial Faizal Assegaf dilaporkan oleh GP (Gerakan Pemuda) Ansor Kabupaten Trenggalek ke Polres Trenggalek, Jumat (11/11/2022).

Iklan

Ketua GP Ansor Kabupaten Trenggalek Izzudin Zaki mengatakan pihaknya sengaja melaporkan Faizal Assegaf ke Polres Trenggalek karena terbukti telah melecehkan ulama NU (Nadhlatul Ulama) dan struktur PBNU (Pengurus Besar Nadhlatul Ulama).

“Karena beliau ini terbukti melecehkan ulama – ulama kita di NU dan PBNU,” kata Gus Zaki panggilan akrabnya.

Gus Zaki beserta jajarannya saat melaporkan FA ke Polres Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Gus Zaki melanjutkan hinaan pada ulama NU itu disampaikan oleh Faizal Assegaf melalui cuitannya di akun Twitter yang pada akhirnya menimbulkan keresahan.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Jadi kita mengadukan hal ini agar kedepan tidak ada hal – hal seperti itu,” jelasnya.

Sementara Bekti Harry Suwinto selaku LBH (Lembaga Bantuan Hukum) GP Ansor Kabupaten Trenggalek menyampaikan Faizal Assegaf sengaja dilaporkan ke Polres Trenggalek atas tuduhan telah melanggar undang – undang ITE karena telah menghina Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Pelanggaran terhadap undang – undang ITE yang dilakukan Faizal Assegaf sebutnya melalui cuitan Twitter yang dinilai telah menyerang Ketua PBNU.

“Di sini kami LBH Trenggalek ikut mendukung, mensuport Polri untuk segera memproses,” kata Bekti Harry.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Ia lalu berharap dengan adanya laporan ini, kasus pelanggaran terhadap undang – undang ITE ini terus berlanjut dan tidak ada istilah peti es atau SP3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *