Hasil Rakor Komisi III Disepakati Fokus Pada Penanganan Infrastruktur Pasca Bencana

Hasil Rakor Komisi III Disepakati Fokus Pada Penanganan Infrastruktur Pasca Bencana
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Trenggalek Pranoto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan dari hasil rapat koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait pada Sabtu (12/11/2022) di aula gedung DPRD Trenggalek disepakati untuk fokus pada penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Iklan

“Penanganan bencana itu harus bersama – sama rakyat dan juga pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Pranoto melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).

Pranoto melanjutkan jika penanganan pasca bencana infrastruktur seperti jalan dan jembatan ditangani secara bersama dan melibatkan semua unsur yang ada maka pada akhirnya geliat ekonomi bisa pulih kembali.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Meski fokus pada penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana sambungnya juga disepakati agar kegiatan yang sudah direncanakan di tahun 2023 mendatang tetap dilaksanakan.

“Sehingga program rutinan per tahun itu tetap dilanjutkan seperti hasil Musrenbang (Musyawarah Pembangunan) masing-masing kecamatan,” terangnya.

Adapun anggaran yang digunakan untuk penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana berasal dari BTT (Bantuan Tak Terduga) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023.

Kendati demikian Pranoto tidak menjelaskan berapa jumlah total anggaran yang digunakan untuk penanganan pasca bencana. Selain itu dirinya juga tidak menerangkan berapa jumlah titik kerusakan akibat bencana.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut yakni Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Bakeuda (Badan Keuangan Daerah).

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *