Pendaftaran Calon Anggota PPS Ditambah 3 Hari

Pendaftaran Calon Anggota PPS Ditambah 3 Hari
Nurani (kanan) Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) terpaksa menambah masa pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena disinyalir tiap hari jumlah pelamar terus mengalami peningkatan.

Iklan

Berdasarkan release dari KPU-RI disebutkan bahwa penambahan masa pendaftaran ini didasarkan pada Petunjuk Teknis (Juknis) nomor 534 yang diterbitkan pada 20 Desember 2022 yang lalu.

Awalnya KPU-RI membuka pendaftaran calon anggota PPS dari tanggal 18 Desember hingga 27 Desember 2022. Dengan terbitnya Juknis tersebut maka masa pendaftaran calon anggota PPS berakhir hingga tanggal 30 Desember 2022.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Dengan terbitnya Juknis 534 tersebut tentunya mengubah jadwal pelaksanaan tes tulis dan tes wawancara. Tes tulis yang awalnya pada tanggal 2-4 Januari 2023 berubah menjadi tanggal 6-11 Januari 2023.

Sedangkan tes wawancara yang awalnya akan digelar pada tanggal 8-10 Januari 2023 diubah menjadi tanggal 15-17 Januari 2023.

Adapun yang melatar belakangi penambahan masa pendaftaran ini, karena jumlah pendaftar calon anggota PPS di semua Kabupaten Kota se Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek pada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Nurani Soyomukti dalam keterangannya menyampaikan bahwa jumlah pendaftar calon PPS di Kabupaten Trenggalek yang sudah mendaftar di akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau disingkat SIAKBA hingga 22 Desember ini jumlahnya mencapai 1.256.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Jika mereka nanti meng-upload berkas kelengkapan persyaratan pendaftaran, maka jumlah itu sudah sekitar 3 kali lipat dari jumlah total kebutuhan PPS yang jumlahnya se-kabupaten Trenggalek 471 personil,” tulisnya, Jumat (23/2022).

Nurani memprediksi yang menjadi faktor penyebab membludaknya pendaftar calon anggota PPS kali ini adalah karena mudahnya teknik pendaftaran melalui aplikasi online SIAKBA.

“Dengan aplikasi online ini, para pelamar tak perlu terburu-buru berdatangan ke KPU karena mereka tinggal meng-upload berkas pendaftarannya ke sistem tersebut. Dari mana saja bisa dilakukan sepanjang ada internet,” jelasnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *