Dua Anggota Dewan PAW Tulungagung Resmi Dilantik

Tulungagung, Kanaltujuh.com –

Dua orang anggota DPRD Tulungagung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono. Pelantikan dua anggota DPRD ini digelar melalui sidang paripurna di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat (6/1/2023).

Iklan

Dua anggota DPRD Tulungagung yang dilantik tersebut adalah Winarno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Tutut Sholihah dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Mereka dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan dua anggota dewan sebelumnya yang tersandung kasus hukum. Winarno menggantikan Supriyono mantan Ketua DPRD Tulungagung dan Tutut Sholihah menggantikan Imam Kembali.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Dikutip dari website resmi DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan dengan dilantiknya dua anggota dewan hasil PAW tersebut tentunya akan memberikan dorongan kinerja yang lebih baik di lembaga DPRD Tulungagung.

Pelantikan dua anggota dewan ini kata dia sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Semua persyaratan untuk pelantikan keduanya telah terpenuhi,” terangnya.

Lebih rinci Marsono menjelaskan pelantikan Winarno didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 171.407/1461/011.2/2022. Begitupun dengan Tutut Sholihah didasarkan pada SK Gubernur Jatim nomor 171.407/1459/011.2/2022.

“Kedua SK itu tentang peresmian pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Tulungagung dan tertanggal 28 Desember 2022,” jelasnya.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam keterangannya mengatakan dengan dilantiknya dua anggota dewan hasil PAW tersebut, selain agar segera fokus bekerja, mereka diharapkan bisa solid dalam kinerja dengan pemerintah daerah.

Ia menyebut sesuai Pasal 57 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pelaksana Pemerintah di daerah adalah Bupati dan DPRD.

“Kalau anggota DPRD-nya semakin lengkap akan semakin solid dalam mengabdi pada Pemerintahan Tulungagung,” urainya.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *