Dewan Gerindra Minta Kekosongan Jabatan Eselon 2, 3, Dan 4 Segera Diisi

Dewan Gerindra Minta Kekosongan Jabatan Eselon 2, 3, Dan 4 Segera Diisi
Joko Hadi Siswanto saat RDP di aula Gedung DPRD Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Joko Hadi Siswanto berharap agar kekosongan jabatan eselon 2,3, dan 4 di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek hendaknya segera diisi.

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Joko usai dirinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek pada Jumat (6/1/2023).

“Harapan kami itu segera terisi. Pertama dengan terisinya itu otomatis akan memberikan dampak pelayanan pada masyarakat yang jauh lebih baik,” kata Joko, Sabtu (7/1/2023).

Joko melanjutkan ketika jabatan yang kosong itu dibebankan pada satu orang pejabat dengan merangkap dua jabatan sekaligus, tentunya akan memiliki konsentrasi yang kurang.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Selain itu lanjutnya ketika kekosongan jabatan ini segera diisi maka dampaknya akan mampu meminimalisir terjadinya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang besar.

“Hal ini agar segera terealisasi tidak molor lagi. Karena semenjak kami di Komisi I ini sudah berulang kali setiap rapat dengan BKD menyinggung tentang hal itu tapi sampai saat ini belum ada action yang signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Joko menyampaikan dalam RDP tersebut, pihaknya mendapat jawaban dari BKD bahwa yang menjadi alasan lamanya pengisian jabatan itu karena pihak BKD sendiri harus menyelesaikan persoalan P3K.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“ini ada 21 jabatan yang kosong mulai dari eselon 2, 3, dan 4,” ungkapnya.

Sementara janji dari BKD dalam RDP tersebut sambungnya bahwa pengisian kekosongan jabatan tersebut akan dituntaskan pada bula maret tahun ini.

Ia juga berharap dalam menempatkan pejabat pada jabatan yang kosong tersebut hendaknya sesuai dengan kompetensinya atau sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pejabat yang bersangkutan.

“Jangan sampai hanya taruh asal ngisi karena terdesak waktu, lah kalau nanti tidak bisa bekerja kan malah repot,” pintanya.

Lebih jauh Joko mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan di eselon 2, 3, dan 4 telah terjadi sejak setahun belakangan ini.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *