Wabup Trenggalek Syah Dukung Gerakan Pemasangan Patok Batas Tanah

Wabup Trenggalek Syah Dukung Gerakan Pemasangan Patok Batas Tanah
Wakil Bupati Syah Natanegara saat pasang patok batas tanah, Jum'at (03/02/2023)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara menyambut positif Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas) di seluruh tanah air. Gemapatas ini merupakan program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Iklan

Dalam keterangannya Syah mengatakan persoalan batas tanah kerap kali membuat perselisihan antar saudara bahkan tetangga.

“Sebagaimana kita ketahui, karena banyak perselisihan terjadi karena permasalahan batas tanah. Saudara tidak akur dengan sesama saudaranya. Kemudian dengan tetangganya karena batas tanah. Dengan adanya gerakan ini saya harapkan perselisihan batas tanah tidak terjadi lagi karena sudah kepastian hukum kepemilikan tanah dengan PTSL,” kata Syah di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Jumat (03/02/2023).

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Wabup Trenggalek ini menilai tema yang diusung dalam program ini begitu mengena yakni “Anti Cekcok Anti Caplok”. Dengan adanya program ini tentunya akan mampu meminimalisir perselisihan penentuan batas tanah di masyarakat.

Adapun penancapan patok batas di Trenggalek dimulai dari Desa Parakan dan Sukosari Kecamatan Trenggalek, sementara jumlah patok batas di seluruh kabupaten Trenggalek sebutnya mencapai 5000 patok batas.

Sementara MenteriATR BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya melalui zoom meeting mengatakan pemasangan patok batas tanah ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk mempercepat program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Ada sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dipasang secara serentak di seluruh pelosok tanah air, salah satunya di Trenggalek,” ucapnya.

“Saat ini mafia tanah sedang tiarap, mari kita buat tiarap terus pasalnya perbuatan mereka sangat meresahkan,” tambahnya.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *