Bupati Arifin: Kondisi Tempat Pemindangan Ikan Jauh Lebih Baik Dibanding Tahun 2017

Bupati Arifin: Kondisi Tempat Pemindangan Ikan Jauh Lebih Baik Dibanding Tahun 2017
Bupati Arifin saat meninjau lokasi pemindangan milik Muyani di Watulimo/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengklaim bahwa lokasi pemindangan ikan di Kecamatan Watulimo saat ini jauh lebih baik ketimbang di tahun 2017 yang lalu.

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Bupati Arifin ketika melakukan peninjauan di lokasi pemindangan ikan di Kecamatan Watulimo pada Rabu (08/02/2023).

“Kalau tak lihat di pemindangan ini sudah jauh lebih baik dibanding tahun 2017,” katanya usai meninjau lokasi pemindangan milik salah satu warga kecamatan Watulimo Muyani.

Bupati Arifin mengatakan pada tahun 2017 yang lalu ia pernah mendatangi lokasi pemindangan milik Muyani karena adanya persoalan limbah.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Saat itu kata dia kondisi pemindangan ikan milik Muyani masih terbilang carut marut, dimana air bekas mencuci ikan meluber hingga ke jalanan dan air bekas rebusan ikan yang berwarna hitam pekat mengalir di selokan.

Melihat kondisi tersebut Arifin saat itu langsung menawarkan dua opsi pada Muyani. Adapun opsi yang pertama adalah Muyani harus membuat Ipal sendiri dan opsi yang kedua jika Muyani tidak mau bikin Ipal sendiri maka harus bersedia direlokasi ke daerah Bengkorok yang telah disediakan Ipal Komunal oleh Pemerintah.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Sejak saat itu Pak Muyani berbenah, beliau bikin Ipal. Jadi tadi kalau kita didepan jalan itu ada cor-coran terus kemudian ada tutupan-tutupan, itu Ipal yang dimiliki Pak Muyani,” terangnya.

Arifin kemudian mengatakan dalam peninjauan kali ini, ia melihat air sungai di sekitar lokasi pemindangan milik Muyani tidak seperti dulu lagi yang berbau, kotor dan berwarna hitam.

Ke Depan kata Arifin permasalahan limbah ini akan diambil oleh P.T JET BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Trenggalek.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *