2319 Petugas Pantarlih Dilantik di Desa dan Kelurahan Masing-Masing

2319 Petugas Pantarlih Dilantik di Desa dan Kelurahan Masing-Masing
Pelantikan Pantarlih KPU Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Trenggalek Nurani Soyomukti menyampaikan KPU telah menginstruksikan tiap PPS (Panitia Pemungutan Suara) diseluruh desa dan kelurahan untuk melakukan pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada hari ini pukul 08.00 WIB.

Iklan

“Instruksi itu didasarkan dari surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU pada tanggal 10 Pebruari 2023,” kata Nurani.

Nurani melanjutkan setelah dilantik, langsung dilanjutkan dengan Bimtek (Bimbingan Teknis) awal terhadap Partarlih. Kemudian pada sore harinya akan diadakan apel di desa maupun kelurahan masing- masing.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Apel itu sebagai bentuk persiapan pasukan pemutakhiran data yang akan terjun dari rumah ke rumah. Kegiatan ini juga dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Nurani mengatakan jumlah Pantarlih yang dlantik seluruhnya 2.319 petugas yang tersebar di 152 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Trenggalek.

Lebih lanjuit ia menerangkan tugas daripada Pantarlih nantinya adalah memutakhirkan data pemilih dalam pemilu 2024 nanti, dengan cara masuk dari rumah ke rumah untuk melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian).

Adapun pencocokan itu kata dia data awal yang dibawa Pantarlih dicocokkan dengan data kependudukan, seperti KTP atau KK dari pihak yang punya rumah atau keluarga. Kemudian soal penelitian dalam hal ini adalah petugas Pantarlih meneliti elemen data tersebut apakah sudah benar atau belum.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

“Kalau belum benar maka harus diperbaiki,” terangnya.

Para petugas Pantarlih sambungnya akan bekerja mulai tanggal 12 Februari hingga tanggal 11 April 2023. mereka telah dibentuk sejak tanggal 26 Januari lalu.
“Dari pantauan KPU, para petugas yang terpilih rata-rata adalah anak-anak muda dan memang dalam rekrutmen ini kemampuan IT sangat diperhitungkan karena mekanisme kerja Coklit juga akan dilakukan secara elektronik dengan E-Coklit,” ungkapnya.

“Pantarlih yang telah selesai mendata pemilih di keluarga yang didatangi diharapkan akan langsung menginput datanya di E-Coklit yang sudah disiapkan aplikasinya oleh KPU,” tambahnya.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *