11 Wanita Asal Kecamatan Karangan Keluar Dari KPM PKH, Bupati Arifin Beri Apresiasi

11 Wanita Asal Kecamatan Karangan Keluar Dari KPM PKH, Bupati Arifin Beri Apresiasi
11 Wanita Asal Kecamatan Karangan Keluar Dari KPM PKH, Bupati Arifin Beri Apresiasi/Foto: Prokopim Trenggalek

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin memberikan apresiasi terhadap 11 perempuan Kecamatan Karangan yang bersedia dengan suka rela keluar dari Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Iklan

“Kalau menyatakan lulus secara mandiri berarti mereka sudah memiliki pendapatan. Yang sebelumnya belum berpendapatan sekarang sudah berpendapatan,” Kata Bupati Arifin seperti dikutip dari Prokopim Trenggalek, Minggu (19/02/2022).

Bupati Arifin melanjutkan dari 11 perempuan tersebut, diantara mereka ada yang berbisnis secara online, berjualan kebutuhan rumah tangga dan berdagang makanan nasi bungkus.

Baca Juga:
Politisi Gerindra Usul Tanah Milik Daerah Yang Mengkrak Dikerjasamakan Dengan Pihak Swasta

“Saya doakan usaha ibu-ibu ini lancar dan sukses,” ucapnya.

Dalam sambutannya Bupati Trenggalek itu berharap kepada KPM PKH hendaknya bisa memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik dengan cara memenuhi kebutuhan keseharian maupun biaya sekolah anak dan apabila ada sisa dari bantuan itu hendaknya ditabung.

“Saya minta sisakan untuk bisa merintis usaha, dengan begitu kita harapkan bisa graduasi juga,” pintanya.

Sementara ditempat yang sama istri dari Bupati Trenggalek Novita Hardini menyampaikan agar KPM PKH semakin berdaya, dirinya ingin memberikan kelas pemberdayaan pada mereka.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta PAD Ditertibkan, Jangan Sampai Ada Kebocoran

“Tidak perlu modal yang besar namun bisa lebih berdaya bagi keluarga,” kata Novita.

“Tadi ada yang menjual hasil pertanian yang dijual secara online. Pengetahuan berjualan secara online menurut saya sangat diperlukan bagi KPM PKH,” imbuhnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA, dr. Ratna Sulistyowati dalam kegiatan Gebyar PKH itu mengatakan meski 11 perempuan tersebut telah menyatakan keluar dari KPM PKH, namun pemerintah akan terus hadir dalam upaya memberikan pengawasan dan mengikutsertakan mereka dalam program pelatihan.

“Walaupun mereka sudah masuk graduasi bukan berarti kita sudah melepaskan pengawasan terhadap mereka. Jadi mereka akan kita ikutkan dalam program program pelatihan dan juga kita lakukan pemantauan, sehingga kita yakin yang graduasi ini betul-betul mandiri. Jangan sampai mereka di graduasi akhirnya masuk lagi dalam kategori miskin,” ujarnya.

Baca Juga:
DPRD Sukoharjo Belajar Pembentukan Unsur Pimpinan dan AKD di DPRD Trenggalek

Secara terperinci Ratna menerangkan sesuai data yang ada, ada sebanyak 4.919 KPM PKH yang graduasi tahun 2023 ini. Dari angka itu sekitar dua ratus KPM yang menyatakan graduasi mandiri dari program sosial PKH. Sedangkan di Kecamatan Karangan, dari 248 KPM PKH yang graduasi, 11 KPM menyatakan graduasi secara mandiri.

Sekedar diketahui graduasi dalam program sosial PKH sendiri ada 2, mandiri dan reguler. Yang dimaksud graduasi mandiri dimana KPM PKH itu secara sadar merasa dirinya sudah mampu dan minta dikeluarkan dari penerima bantuan sosial.

Baca Juga:
220 Suporter Gresik United Diamankan Polres Lamongan Gegara Keroyok Orang Lagi COD

Yang kedua adalah graduasi reguler. Dimana dilakukan graduasi karena ada verifikasi dari pendamping, setelah diverifikasi KPM itu ternyata sudah masuk dalam kategori yang sudah mampu, sehingga diusulkan untuk dikeluarkan dari KPM PKH. (Adv)

Baca Juga:
3 Pelatihan Kerja Yang Digelar Oleh Dinas Perinaker Dinilai Pjs Bupati Trenggalek Sangat Tepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *