Ada Proyek Paving Tidak Terlaksana di Tahun 2022, Dinas PUPR Trenggalek Dicecar Komisi III

Ada Proyek Paving Tidak Terlaksana di Tahun 2022, Dinas PUPR Trenggalek Dicecar Komisi III
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto (kiri) dan Petugas Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Trenggalek Nanang (kanan)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto meminta pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek agar tidak membuat kegaduhan ketika melaksanakan kegiatan proyek fisik yang dibiayai dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Pranoto dalam Rapat Kerja Komisi III dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 dan monitoring perencanaan APBD 2023 di aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (23/02/2023).

“Saya minta pada Dinas PUPR jangan membuat kegaduhan dalam melaksanakan kegiatan,” kata Pranoto di ruang rapat.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Pranoto melanjutkan dalam pelaksanaan kegiatan proyek fisik terutama pekerjaan pavingisasi tahun 2022 yang lalu, Dinas PUPR membuat aturan yang cukup rumit dan njelimet pada pihak rekanan. Karena aturan yang rumit itu lah pada akhirnya menimbulkan kegaduhan dan sebagian besar dari rekanan tidak mau ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Ini kan aneh, biasanya para rekanan itu minta proyek, akan tetapi saat itu ketika mereka diberi pekerjaan justru malah tidak mau, ini ada apa kok seperti ini,” ungkapnya.

Selain itu sebutnya waktu yang disediakan untuk mengerjakan proyek pavingisasi pada saat itu terbilang sangat mepet. Dia kemudian mengatakan dampak dari aturan yang rumit itu pada akhirnya terdapat beberapa pekerjaan pavingisasi tahun 2022 yang lalu tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga:
Dana 350 Juta Untuk Disabilitas Dicoret Bappeda, Politisi Gerindra Minta Penjelasan

“Kalau sudah seperti ini, rakyat yang dirugikan. Anda tahu rakyat itu butuh infrastrktur yang baik dari Pemerintah, ayolah kita bekerja yang baik,” cecarnya pada petugas PUPR.

Dalam rapat kerja itu Kepala Dinas PUPR Ramelan tidak hadir, sementara Nanang petugas dari PUPR yang ditanya seperti itu, akhirnya memberikan jawaban bahwa tidak terlaksananya pekerjaan paving di tahun 2022 karena cuaca hujan yang terus menerus.

“Jadi karena saat itu terus-terusan hujan, ya akhirnya pekerjaan paving tidak bisa dikerjakan,” tepisnya di ruang rapat.

Menanggapi alasan tersebut, Pranoto naik pitam, ia kembali mengatakan jika pekerjaan hotmix tidak terlaksana karena hujan dirinya masih bisa memberikan toleransi, tapi bila pekerjaan paving tidak terlaksana karena cuaca hujan, menurutnya itu sesuatu yang tidak bisa diterima dengan akal sehat.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Alasan anda sangat tidak masuk akal, masak pekerjaan paving tidak terlaksana karena hujan, ini aneh loh,” tegasnya.

Dalam rapat kerja itu juga disebut-sebut oleh Komisi III bahwa Dinas PUPR menyebut merk untuk bahan material berupa U-Ditch atau sering disebut di dunia rekanan dengan sebutan Yudit yang fungsinya digunakan untuk pekerjaan saluran drainase.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *