Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengaku geram ketika mendengar pernyataan dari Plt Dinas kesehatan Sunarto yang menyampaikan dalam rapat kerja di gedung DPRD Trenggalek (1/03/2023) bahwa rumah sakit di kecamatan Panggul belum beroperasi dan belum bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi pemerintah kabupaten Trenggalek.
“Di tahun 2023 ini rumah sakit Panggul itukan sudah kita patok pagu target pendapatan tahun 2023 (senilai) 5 milyar. Sampai bulan ketiga (tahun) ini belum beroperasi disana,” sesalnya.
Mugianto kemudian mengatakan dari hasil pembahasan antara Komisi II dan Dinas Kesehatan akhirnya terkuak bahwa yang menjadi penyebab rumah sakit Panggul belum beroperasi karena belum ada dokter yang ditugaskan dan belum ada izin operasional yang turun dari Kementrian Kesehatan.
Selain itu sebutnya salah satu syarat agar rumah sakit Panggul bisa beroperasi kata Mugianto menirukan ucapan Sunarto adalah harus ada salah satu dokter spesialis yang harus ditugaskan di rumah sakit tersebut.
“Di Trenggalek ini kan banyak ASN yang statusnya juga dokter spesialis, kenapa tidak mengambil salah satu dokter spesialis kita yang ASN itu untuk kita tugaskan menjadi dokter spesialis yang ada di Panggul,” pintanya.
“Kok itu aja berbelit-belit. Sampai hari ini kan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam hal mengelola ASN. Kan itu kewenangan mereka,” tambahnya.
Ia lalu menyarankan agar Dinas Kesehatan segera melakukan langkah kebijakan yang strategis untuk menyelamatkan aset serta memenuhi pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Panggul.
“Ambil salah satu ASN untuk kita tugaskan disana, dipindah. Itukan kewenangan BKD dan Bupati untuk memindah ASN,” ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini kemudian meminta agar bulan ini, rumah sakit yang berada di Kecamatan Panggul hendaknya segera dioperasionalkan. Selain mampu menyumbang target pendapatan, masyarakat sekitar bisa mendapatkan layanan kesehatan.