Atasi Persoalan Gagal Tumbuh Kembang Anak, Dinkes Gelar Rembuk Stunting

Atasi Persoalan Gagal Tumbuh Kembang Anak, Dinkes Gelar Rembuk Stunting
Plt Kepala Dinkes Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Plt Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek Sunarto mengatakan berdasarkan data yang ia miliki disebutkan bayi yang lahir dalam kondisi stunting di Trenggalek sejumlah 0,4 persen. Angka ini menurut dia masih lebih baik ketimbang angka stunting nasional yang mencapai 18,5 persen.

Iklan

“Bayi lahir stunting itu panjang badannya kurang dari 48 cm,” kata Sunarto saat memberikan paparan dalam agenda rembuk stunting yang digelar di kawasan Kampung Coklat Desa karangan Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Kamis (9/3/2023).

Sunarto melanjutkan langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mencegah kasus stunting ini diantaranya memberikan tablet tambah darah pada anak sekolah, ibu hamil diminta untuk selalu memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan.

Baca Juga:
Warga Sukodadi Lamongan Diancam Dibunuh Saat Nagih Hutang dan Motor Dirusak, Begini Kronologinya

Ketika anak usianya di bawah 2 tahun mendapatkan pola asuh dan asupan gizi yang benar kata dia kemungkinan besar terhindar dari stunting.

“Di usia ASI ekslusif sama pemberian pendamping ASI di usia 6 bulan sampai 23 bulan itu sangat diperlukan,” jelasnya.

Di Kabupaten Trenggalek sendiri lanjutnya Balita yang berat badannya tidak mengalami kenaikan jumlahnya mencapai 40 hingga 50 persen. Hal ini jika dibiarkan maka pada akhirnya akan memunculkan kasus stunting.

ia juga menyebut bahwa angka stunting di Trenggalek lebih tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Angka stunting di Trenggalek mencapai 19,5 persen, sementara Jawa Timur 19,2 persen. Pada tahun 2022 angka stunting mulai mengalami kenaikan.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

“Nah ini PR kita bersama,” ucapnya.

Dengan melihat tabel data Sunarto menyampaikan angka stunting di Kabupaten Trengalek pada tahun 2021 angkanya 18,1 persen kemudian pada tahun 2022 angka stunting naik menjadi 19,5 persen.

Meski angka stunting mengalami kenaikan namun berbagai upaya secara maksimal telah dilakukan oleh Pemkab Trenggalek. Hal itu bisa dibuktikan bahwa Trenggalek pernah meraih juara 2 penanganan stunting tingkat Nasional.

“Nomor satu Surabaya nomor dua Trenggalek, tetapi kenapa outputnya ternyata untuk Balita yang stunting itu masih banyak,” ungkapnya.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *