Wabup Syah: Masalah Stunting, Pemerintah Akan Intervensi Hingga Ke Dasawisma

Wabup Syah: Masalah Stunting, Pemerintah Akan Intervensi Hingga Ke Dasawisma
Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara saat membuka rembuk stunting di Kampung Coklat, Trenggalek, Kamis (9/3/2023)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara membuka secara resmi agenda rembuk stunting yang digelar oleh Dinas Kesehatan Trenggalek di Kampung Coklat Desa Karangan Kecamatan Kabupaten Trenggalek, Kamis (9/3/2023).

Iklan

Dalam sambutannya Syah mengatakan semua yang hadir dalam rembuk stunting kali ini memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menangani kasus stunting sekaligus menumbuhkan genarasi emas nantinya.

“Ini semua tidak ada bedanya, mulai dari saya, Pak Sekda dan semuanya yang ada disini memiliki kewajiban yang sama (dalam mengatasi persoalan stunting)” kata Syah.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Syah melanjutkan siapapun yang terlibat dalam rembuk stunting kali ini, setelah pulang nanti bisa menyampaikan persoalan stunting pada keluarga, tetangga dan siapapun yang ditemui.

“Sepakat semuanya, semua berkomitmen,” ajaknya.

Ia mengatakan persoalan stunting merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajak pada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kasus stunting.

“Karena kita yakin Indonesia emas dimulai dari Kabupaten Trenggalek,” kata Syah dalam sambutan singkatnya.

Dikonfirmasi usai memberikan sambutan, Syah mengatakan agenda rembuk stunting kali ini merupakan upaya preventif dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang digagas oleh Dinas Kesehatan Trenggalek.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Harapannya apa yang disosialisasikan itu tadi, bisa sampai ke keluarga masyarakat di seluruh Kabupaten Trenggalek,” ucapnya.

Wabup Syah juga menyampaikan angka stunting di Trenggalek pada tahun 2021 mencapai 18 persen kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 19,5 persen.

Adapun langkah penanganan yang akan dilakukan Pemkab Trenggalek kata dia adalah dengan melakukan intervensi hingga ke tingkat dasawisma.

“Jadi pengetahuan, transfer informasi maupun transfer perbaikan gizi, ini sudah kita anggarkan dan kita akan lalukan sampai ke tingkat dasawisma,” terangnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *